Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah

Rabu, 16 Maret 2022 – 17:04 WIB
PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyangkan keputusan pemerintah yang melepaskan mekanisme harga minyak goreng ke pasar sesuai keekonomian.

Dia menilai menilai keputusan pemerintah menandakan kekalahan menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.

BACA JUGA: Pedagang Mengaku Stok Minyak Goreng Curah Ada, tetapi

“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter pada selasa, 15 Maret 2022," ucap Mulyanto.

Padahal, lanjut politikus PKS itu, sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

BACA JUGA: Irjen Hendro Menyidak Gudang Minyak Goreng Ini, Lalu Sampaikan Pernyataan Tegas

"Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri

"Serta Mendag yang menjilat ludah sendiri," tegas Mulyanto.

Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.

Berdasarkan data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pasar migor Dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh empat produsen.

"Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga minyak goreng hari ini dalam pasar yang bersifat oligopolistik. Karenanya mana sudi mereka diganggu," kata Mulyanto.

Mulyanto indikasi itu terlihat nyayta karena harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka USD 2.000 per ton.

Penerimaan ekspor Indonesia 2021 atas CPO sebesar USD 28.5 miliar naik 55 persen dibanding 2020 yang hanya USD 18.4 milyar.

Padahal secara volume tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

"Jadi jangan heran kalau para pengusaha ini menikmati durian runtuh windfall profit yang membuatnya semakin kaya," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah harus berani menata niaga minyak goreng, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Salah satunya dengan merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini.

Selain itu, pemerintah juga herus memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng.

"Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada sembilan komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai, dan jagung," ucap Mulyanto. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler