jpnn.com - JAKARTA - Penolakan yang kencang dari kalangan DPR dan belum jelasnya payung hukum pungutan dana ketahanan energi (DKE) nampaknya membuat pemerintah keder dan tak mau mengambil risiko. Pemerintah pun akhirnya menunda pungutan itu. Dampaknya, harga premium dan solar mulai hari ini (5/1) pun turun lebih banyak jika dibandingkan dengan yang diumumkan pada 23 Desember 2015.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pemberlakuan pungutan DKE yang rencananya dimulai 5 Januari diputuskan untuk ditunda. Penundaan itu memiliki batas waktu, yakni sampai pungutan tersebut dibahas dalam APBN Perubahan 2016 bersama DPR.
BACA JUGA: LBH Pajak dan Cukai Ragukan Kebenaran Pernyataan Menkeu
"Konsekuensinya, untuk BBM (bahan bakar minyak, Red), akan berlaku harga baru karena tidak dikenai pungutan DKE," kata Sudirman di kantor presiden kemarin (4/1).
Pada 23 Desember lalu, pemerintah mengumumkan penurunan harga premium dan solar yang berlaku mulai 5 Januari 2016 sekaligus pungutan DKE sebesar Rp 200 untuk premium serta Rp 300 untuk solar.
BACA JUGA: Huh, Klaim Menkeu Soal Penerimaan Pajak kok Bikin Bingung sih
Dengan begitu, harga premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.250 per liter. Sedangkan di luar Jamali, harga premium direncanakan turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter.
Untuk solar, harga turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter.
BACA JUGA: Politikus NasDem Dukung Pembangunan Listrik Tenaga Nuklir
Namun, penundaan pungutan DKE membuat harga itu tidak berlaku hari ini.(owi/dim/dee/c11/agm/end)
Nah, berikut harga baru yang berlaku saat sejak Selasa (5/1):
Premium:
- Jawa, Madura, Bali : Rp 7.050
- Luar Jawa, Madura, Bali : Rp 6.950
Solar : Rp 5.650
Pertalite : Rp 7.900
Pertamax
- DKI Jakarta-Jabar : Rp 8.500
- Jateng-DIJ-Jatim : Rp 8.600
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nanti Malam pukul 00:00, Pemerintah Turunkan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi