Harga Tiket WSBK 2021 Resmi Diumumkan, Mulai dari 700 Ribuan

Kamis, 21 Oktober 2021 – 18:48 WIB
Sirkuit Mandalika masuk kalender WSBK dan MotoGP. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Harga tiket World Superbike 2021 yang akan diselenggarakan di Mandalika International Circuit, Lombok, NTB pada 19-21 November, resmi diumumkan.

Harga tiket ditentukan berdasarkan lokasi duduk atau tribun penonton saat penyelenggaraan ajang WSBK.

BACA JUGA: Bamsoet Sebut Tiket WSBK Sudah Bisa Beli Pekan Depan, Sebegini Harganya

Tiket dijual mulai dari harga Rp 795.000 sampai Rp 995.000 untuk Standard Grand Stand atau tribun yang berada di dekat tikungan 15 dan 17.

Sementara itu, tiket untuk West Grand Stand yang berdekatan dengan tikungan 15 dijual Rp1.395.000.

BACA JUGA: Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya

Untuk bangku Main Grand Stand yang berada di dekat tikungan satu dan tikungan 16 ditawarkan dengan harga Rp 1.850.000-Rp 2.350.000.

Kategori Premiere Grand Stand yang berlokasi menghadap gate start dan finis dijual dengan harga di kisaran Rp 2.650.000-Rp 2.820.000.

BACA JUGA: Informasi Terbaru Soal Video Mesum Pelajar SMAN 1 Lahat, Ada yang Minta Jatah

Terakhir kategori tertinggi yakni Hospitality Suites, terdiri atas dua kelas.

Pertama, Premier Class yang dibanderol Rp 19.500.000. Kedua, Deluxe Class dengan harga Rp14.950.000.

Premiere Class berlokasi di lantai dua Pit Building sehingga memudahkan penonton berinteraksi dengan pembalap, sedangkan pemegang tiket Deluxe Class menempati VIP Village yang berdekatan dengan Paddock Sirkuit.

Seluruh harga tiket belum termasuk pajak, dan berlaku untuk menonton selama tiga hari (19-21 November).

Menurut keterangan CEO PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Nusantara Jaya Ricky Baheramsjah, sesuai keputusan pemerintah gelaran WSBK 2021 hanya 25 ribu penonton atau sekitar 15 persen dari kapasitas maksimum.

Tiket WSBK 2021 dapat dibeli mulai 23 Oktober 2021 melalui website Xplorindonesia (Xplorin.id) dan mitra resmi penjualan tiket antara lain tiketapasaja.com, tiketmu.id, Dyandratiket.com, dan tiket.com.

Masyarakat yang ingin membeli tiket harus memenuhi syarat antara lain berusia 12 tahun ke atas dan sudah melakukan dua kali vaksin Covid-19.

Penonton juga harus menunjukkan hasil swab antigen (1x24 jam) atau PCR (2x24 jam) negatif Covid-19 sebelum memasuki area sirkuit melalui aplikasi PeduliLindungi.

Apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi maka mereka wajib menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR negatif serta sertifikat vaksin dengan prosedur yang dikirim ke email terdaftar. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru-Buru ke Tempat Tes CPNS, Deni Masuk Kolong Truk, Mengerikan!


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler