jpnn.com, PEKANBARU - Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Riau gelar Focus Group Discussion (FGD), membahas tentang tata kelola penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi mengatakan bahwa kegiatan FGD itu dilakukan Jumat (9/12) pagi di Aula Kejaksaan Tinggi Riau.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Naik Lagi
FGD dini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Akmal Abbas.
“Tema FGD yang diangkat adalah Indonesia pulih bersatu melawan korupsi. Kami membahas perbaikan tata kelola penetapan TBS, dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani,” kata Supardi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Riau Turun Jadi Sebegini
Mantan Jampidsus Kejagung itu menjelaskan materi ini dibahas karena pada dua bulan yang lalu sekitar pertengahan oktober 2022 permasalahan penetapan harga TBS ini sempat mencuat dan dilaporkan oleh masyarakat petani kelapa sawit.
“Menindaklanjuti laporan tersebut kami berinisiatif turut serta dalam perbaikan tata kelola dan meminta seluruh elemen yang terlibat untuk taat dalam aturan,” jelasnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Naik Tipis, Berikut Daftarnya
Supardi berpesan agar seluruh elemen bersikap transparan dan taat akan aturan yang ada.
“Kejati Riau akan terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Disbun Provinsi Riau dalam penetapan harga TBS setiap minggu nya,” papar Supardi.
Tindakan itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusaha.
“Apabila dalam hasil evaluasi masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, pidana sebagai last resort atau ultimum remedium tentu akan dilaksanakan,” tegas Supardi.
Supardi menambahkan bahwa upaya itu terbukti sejak dimonitoring oleh Kejati Riau.
“Setelah kami monitoring harga penetapan TBS sejak Oktober sampai bulan ini cenderung positif dan memiliki tren naik,” tutupnya.
FGD itu dihadiri Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov), M Job Kurniawan, Kepala Dinas Perkebunan Zulfadli, perwakilan pengusaha kelapa sawit, dan asosiasi petani kelapa sawit berjumlah lebih kurang 50 orang. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito