Hari H Eksekusi Mati Tergantung Zainal Abidin

Jumat, 24 April 2015 – 14:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4) di Kejagung. 

BACA JUGA: Kubu Agung Ingatkan KPU

Salah satu alasannya, kata Tony, karena masih menunggu putusan peninjauan kembali Zainal Abidin. Kejagung, kata dia, berharap secepatnya putusan PK Zainal Abidin dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. 

Kalau hari ini MA mengeluarkan putusan yang menolak PK Zainal, maka hari H pelaksanaan eksekusi akan segera ditentukan. “Tergantung (kapan) putusan (PK) Zainal Abidin,” tegasnya.

BACA JUGA: Mary Jane Langsung Dikurung di Ruang Isolasi

Yang jelas, saat ini persiapan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan. Terlebih setelah surat perintah persiapan eksekusi sudah dikeluarkan Kejagung untuk para jaksa eksekutor. 

Kejagung tetap tak ingin meninggalkan kesalahan sekecil apapun, termasuk dalam aspek hukum sebelum dan sesudah eksekusi. “Hak hukum terpidana sudah diberikan baru kita eksekusi,” tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pasek Sebut Syarif Hasan Hanya Bikin SBY Pusing

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Korupsi Rp 11 Miliar Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler