jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjanjikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus.
Namun, pria yang akrab disapa Jokowi itu mengingatkan pemerintah harus mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan membuka kesempatan kerja seluas-luasnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Berjanji Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
"Kami harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata. Dan kami harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara peringatan Hari HAM Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, desa, dan perbatasan demi meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada.
BACA JUGA: HAM sampai Korupsi Menjadi Masalah yang Mengakar dan PR Bersama
Pemerintah juga membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air, membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja.
"Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dan kami tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa ini lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa. Dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung," imbuhnya.
BACA JUGA: Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan pemerintah juga terus bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun luar negeri, menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).
Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, yang berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025.
Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.
"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakkan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan, yang bukan hanya perlu kita lindungi, tapi juga kita penuhi hak-haknya," tegasnya.
Selain pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Presiden menegaskan semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.
Semua warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara, tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender, ataupun ras.
"Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," tandasnya.
Turut mendampingi presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga