jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berjanji menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Penyelesaian pelanggaran HAM berat itu akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban, maupun yang diduga menjadi pelaku.
BACA JUGA: Jeruk Jokowi
Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” kata Jokowi pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).
BACA JUGA: Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Jaksa Agung Bentuk Tim PenyidikÂ
Dia menuturkan perkembangan Revolusi Industri 4.0 juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.
BACA JUGA: Jaksa Agung Burhanuddin Memulai Penyidikan Kasus HAM Berat
"Saya juga ingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ucapnya.
Jokowi memastikan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.
Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.
“Saya telah memerintahkan menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat dijamin,” tuturnya.
Presiden Jokowi menyebutkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga