Hari Ini Bahas Lagi 5 Isu Krusial, Besok Sinkronisasi Draf Akhir RUU Pemilu

Selasa, 13 Juni 2017 – 07:20 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar. Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, Selasa (13/6), Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Yassona H Laoly.

Rapat yang digelar pukul 14.00 Wib di Senayan ini untuk membahas lima isu krusial RUU Pemilu, setelah masing-masing fraksi diberi kesempatan melakukan lobi-lobi.

BACA JUGA: Siapkan Voting Sistem Paket Tuntaskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu

“Selasa, 13 Juni, pukul 14.00 Wib, Pansus RUU rapat kerja dengan Mendagri, Menkeu, Menkumham, membicarakan lima isu krusial hasil lobi antarfraksi,” terang Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat dihubungi wartawan, Selasa pagi.

Sebelumnya, kemarin (12/6) siang, dilakukan penyerahan dokumen draf RUU Pemilu kepada anggota Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk dipelajari.

BACA JUGA: Ditunggu, Sikap Fraksi soal Lima Isu Krusial RUU Pemilu

Bahtiar melanjutkan, pada Rabu (14/6) akan dilakukan Rapat Timsin RUU Pemilu di Ruang Rapat Pansus B. “Agenda membahas sinkronisasi draf akhir RUU Pemilu,” imbuh birokrat asal Sulsel itu.

Terkait pembahasan RUU ini, kemarin Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat di Kantor Kemenkopolhukam.

BACA JUGA: Kerja Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Tjahjo mengatakan, dalam pertemuan itu dia melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu.

“Hari ini saya laporkan soal proses sejauh mana RUU Pemilu. Itu saja,” kata Tjahjo usai rapat.

Terkait dengan lima isu krusial yang belum disepakati, Tjahjo mengatakan, hanya ada dua alternatif yakni musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.

“Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi, ya sudah, deadlock saja, kembali ke undang-undang lama saja,” kata dia.

Mengenai target penyelesaian, menurut Tjahjo, paling tidak akhir Juni. "Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus," kata Tjahjo.

Sementara, peluang penggunaan sistem paket dalam pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu di pansus DPR menguat. Itu ditandai dengan munculnya skema empat paket yang akan dibahas kemarin.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, setiap paket terdiri atas lima isu krusial.

Misalnya, di paket A, parliamentary threshold 5 persen, presidential threshold 10–15 persen, jumlah kursi per dapil 3–8 persen, sistem terbuka, dan konversi suara menggunakan sainte lague murni. Ada juga paket B, C, dan D yang memberikan pilihan berbeda.

Wakil ketua komisi II itu menambahkan, variasi paket tersebut bisa saja berubah karena sekarang masih dilakukan lobi-lobi antarpartai.

”Dinamika di internal pansus juga masih bisa terjadi sehingga empat skema paket bisa saja berubah dalam pembahasan,” ungkapnya.

Lukman menambahkan, sebelum rapat masuk dalam pembahasan, dirinya akan menawarkan kepada semua anggota mengenai mekanisme yang akan digunakan. Apakah tetap dengan skema paket atau pembahasan poin per poin.

”Kami ingin mengetahui pandangan fraksi setelah dilakukan lobi-lobi,” ungkap mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) tersebut.

Jika mereka sepakat dengan sistem paket, rapat akan diskors. Selanjutnya, dia mengajak semua ketua kelompok fraksi (Kapoksi) untuk mengadakan rapat terbatas.

Rapat kecil itu akan menentukan paket yang dibahas. Bisa saja empat paket yang selama ini muncul menjadi pilihan.

Ketika paket sudah ditetapkan, rapat pansus dimulai lagi dengan membahas sistem paket yang dibahas di internal Kapoksi.

Menurut pria asal Riau tersebut, rapat dilaksanakan secara musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan variasi paket yang disampaikan dalam rapat. ”Mana paket yang disepakati, itu yang akan diputuskan,” tuturnya.

Fandi Utomo, anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrat, mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan sistem paket yang akan dibahas dalam rapat pengambilan keputusan. Namun, dia tetap pada pendiriannya selama ini.

Yaitu, parliamentary threshold 3,5 persen, presidential threshold 0 persen, sistem terbuka, kuota hare, dan jumlah kursi per dapil 3–10. ”Sampai sekarang kami belum berubah,” kata dia saat ditemui kemarin.

Fandi berharap, yang diusulkan partainya bisa masuk variasi paket yang nanti dibahas. Politikus asal Surabaya tersebut mengatakan, jika musyawarah mufakat bisa menghasilkan keputusan, dirinya tidak berkeberatan jika dilakukan voting.

Sebab, sampai sekarang setiap fraksi punya pendirian masing-masing. Jika mereka tetap tidak mau mengalah, lebih baik divoting.

Achmad Baidowi, anggota pansus dari Fraksi PPP, menuturkan, pihaknya siap berkompromi dengan sistem apa pun, apakah pembahasan dilakukan per isu ataukah per paket. Partai bergambar Kakbah itu membuka diri untuk bernegosiasi.

Menurut dia, yang paling alot di antara lima poin krusial adalah ambang batas pencalonan presiden. Yaitu, antara usulan 0 persen, 10–15 persen, atau 20–25 persen.

”Usulan 10–15 persen sama dengan parliamentary threshold,” ucap Awiek, panggilan akrab Achmad Baidowi. (lum/c7/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemilu Disahkan jadi UU pada 19 Juni 2017


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler