JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan batas waktu pengiriman nilai ujian sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah /Sekolah Menengah Atas Luar Biasa /Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMALB/SMK) paling lambat hari iniNilai sekolah tersebut nantinya akan digabung dengan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai nilai akhir untuk menentukan kelulusan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Ka Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramly menjelaskan, sesuai Prosedur Operasi Standar Badan Standar Nasional Pendidikan (POS BSNP), seharusnya batas akhir pengiriman pada 11 April lalu
BACA JUGA: Nilai Ujian Berkisar 7-8
Dia menyebutkan, sebanyak 33 provinsi telah mengirimkan nilai sekolah, tetapi tidak semuanya lengkap"Saya sudah menyurati atas nama Pak Menteri kepada gubernur dan bupati untuk segera mengirim nilai sekolah paling lambat hari ini," terang Mansyur di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (13/4).
Pengiriman nilai sekolah/madrasah dikoordinasikan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi dengan menggunakan perangkat lunak dari penyelenggara UN tingkat pusat
BACA JUGA: Soal Unas Tiba Hari Sabtu
Nilai sekolah/madrasah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan SMP Luar Biasa diharapkan sudah diterima oleh penyelenggara UN tingkat pusat paling lambat satu minggu sebelum UNKelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40
BACA JUGA: Tiga Propinsi Belum Kirim Hasil Ujian Sekolah
Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor masing-masing semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA/SMALB, dan SMK dengan pembobotan 60:40."Pembobotan nilai dilakukan oleh pusatSekolah yang tidak menyetor nilai sekolah maka tidak bisa dinilaiSekolah rugi sendiri tidak ada nilai akhir," ujar Mansyur.
Di tempat yang sama, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo Eddy menyampaikan, UN Utama 2010/2011 jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan pada 25-28 April 2011
Untuk UN Utama jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA Luar Biasa (SMALB) pada 18-20 April 2011 dan UN Susulan pada 25-27 April 2011"UN Susulan ditujukan bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti UN Utama," katanya.
Sementara jadwal UN Utama jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB) pada 25-28 April 2011 dan UN Susulan pada 3-6 Mei 2011Selanjutnya, jadwal UN Utama jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) pada 10-12 Mei 2011 dan UN Susulan 17-19 Mei 2011
Adapun mata pelajaran yang diujikan jenjang SMA/MA Program IPA meliputi Bahasa Indonesia, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kimia, dan FisikaProgram IPS meliputi Bahasa Indonesia Sosiologi, Matematika, Bahasa Inggris, Geografi, dan EkonomiProgram Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Bahasa AsingSerta, Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Fikih, Matematika, Bahasa Inggris, Hadis, dan Tafsir
Pada jenjang SMK dan SMALB akan diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa InggrisSementara pada jenjang SMP/MTs/SMPLB diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam, sedangkan pada jenjang SD/MI/SDLB diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Sekadar diketahui, jumlah peserta UN masing-masing jenjang SMA/MA/SMK/SMALB sebanyak 2.442.599 peserta dan 25.656 sekolah, jenjang SMP/MTs dan SMPLB 3.716.596 peserta dan 47.369 sekolah, dan jenjang SD/MI/SDLB 4.249.367 peserta dan 163.490 sekolah(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Unas, Kemdiknas Dicap Pembangkang
Redaktur : Tim Redaksi