jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (22/11).
Rencananya, Ahok diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
BACA JUGA: Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Pengelolaan Barang Sitaan
Persiapan pun sudah dilakukan Ahok sebelum menjalani proses pemeriksaan. Calon Gubernur DKI Jakarta ini melakukan pertemuan dengan pengacaranya.
"Iya ini saya mau pulang. Aku lagi mau dipanggil buat ketemu mereka (pengacara)," kata Ahok usai menghadiri puncak HUT ke-59 Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/11) malam.
BACA JUGA: Bu Susi: Dunia Makin Sadar
Ahok akan didampingi pengacara pada saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pengacara yang akan menjadi pembelanya.
BACA JUGA: Pansus RUU Pemilu: PKS Manut Gerindra, NasDem Ikut Golkar
"Saya enggak tahu (berapa pengacara)," ucap Ahok.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan KPK Buka Celah Korupsi Baru
Redaktur : Tim Redaksi