Hari Ini Diputuskan, Agung atau Ical

Senin, 18 Mei 2015 – 06:04 WIB
Aburizal Bakrie (kiri) dan Agung Laksono. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini diagendakan membacakan putusan sengketa kepengurusan Partai Golkar.

Hakim akan memutuskan gugatan terhadap surat keputusan (SK) menteri hukum dan HAM (Menkum HAM) yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. Golkar kubu munas Bali maupun munas Ancol sama-sama optimistis menang.
 
Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, yakin gugatan tersebut dikabulkan PTUN.

BACA JUGA: Ini Kronologis Pendakian Erri Yunanto hingga Akhirnya...

Keyakinannya didasari pada bukti-bukti dan fakta yang disampaikan saksi saat persidangan. "Insya Allah, Tuhan menakdirkan kami menang," ujarnya saat dihubungi kemarin (17/5).
 
Idrus menjelaskan, dalam sidang, pihaknya sudah menyampaikan ke majelis hakim bahwa pelaksanaan munas Ancol bermasalah dan tidak sesuai dengan AD/ART partai. Misalnya, penyelenggaraan forum tertinggi partai itu tidak sesuai dengan aturan lantaran sebagian besar peserta yang hadir menggunakan mandat palsu.

"Saat ini kasus mandat palsu tersebut masih diselidiki Bareskrim dan sudah ada tersangkanya," ucapnya.
 
Selain itu, lanjut dia, struktur kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Sebab, pada saat pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), tidak dilampirkan akta notaris.
 
Pada bagian lain, Ketua DPP Bidang Hukum Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, juga optimistis menang di PTUN.

BACA JUGA: Pak Tua Ini Masih Telepon Beberapa Pejabat, Nadanya Marah

Menurut dia, SK yang dikeluarkan Menkum HAM sudah sesuai dengan aturan dan putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar. "Di antara empat hakim, dua hakim memutuskan kami yang menang," jelasnya.
 
Dia menambahkan, putusan MP Golkar itu tidak bisa dibatalkan PTUN. Sebab, PTUN tidak berhak mengadili putusan badan peradilan. "MP Golkar merupakan badan peradilan partai," ungkap Lawrence. (aph/c7/fat)

BACA JUGA: Pak Try Ingatkan Zulkifli Hasan Agar Disiplin Waktu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Calon Pengganti Puan Maharani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler