Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu

Kamis, 01 Februari 2018 – 03:30 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SEKAYU - Narapidana (napi) tindak pidana terorisme, Fuad Zaki Robbani, 25, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, ke Lapas Kelas II B Sekayu, Muba, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Total, BMKG: Sumsel Aman dari Rob

Kepala Lapas Kayu Agung, melalui Kasi Tantib Lapas Kayu Agung Purnawan melakukan serah-terima napi Fuad ke Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.

“Saya mengikuti proses pemindahan yang ada,” kata Fuad saat menyaksikan serah-terima tersebut.

BACA JUGA: Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel

Selanjutnya, Fuad hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih lanjut.

Pemindahan napi terorisme itu karena di Lapas Kayu Agung telah dihuni tiga napi terorisme. Sementara Lapas Kelas II B Sekayu dihuni satu napi terorisme bernama Aldian Razak.

BACA JUGA: Sumsel Raih Penghargaan Embarkasi Haji Terbaik 2017

Untuk pemerataan penyebaran napi terorisme maka dilakukan pemindahan Fuad ke Lapas Kelas II B Sekayu.

“Napi terorisme Fuad ini akan menghuni sel tahanan khusus,” kata Kalapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.

Dikatakannya, napi terorisme dipisahkan dengan napi lain yang menghuni Lapas Klas II B Sekayu. Langkah tersebut untuk melihat tingkah laku Fuad selama menjalani tahanan.

Perlu diketahui Fuad dijatuhi vonis selama lima tahun dan menyisakan hukuman penjara selama 3 tahun 10 bulan. Sebelumnya dia menghuni sel tahanan Mako Brimob Cilandak. Selanjutnya dipindahkan ke Lapas Kayu Agung.

“Petugas akan melakukan penjagaan napi terorisme selama 1x24 jam,” tegasnya.

Bila tingkah laku Fuad dinilai bagus dan aman, lanjut Herman, baru akan digabung dengan napi lain. Seperti napi terorisme Aldian Razak sebelumnya, kini telah ditempatkan di blok tahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada.

Kabag Ops Polres Muba Kompol Edwin S Manik mengatakan, pihaknya melakukan pengawalan ketat napi terorisme Fuad Zaki Robbani dari Lapas Kayu Agung menuju Lapas Kelas II Sekayu.

“Petugas dilengkapi peralatan dan senjata lengkap,” tegasnya. Tidak ada kendala dalam proses pemidahan napi terorisme yang ada. (yud/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Siapapun Pengganggu di Sumsel akan Kami Sikat Habis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler