JAKARTA - Nasib Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Elly Lasut, di jajaran pengurus Partai Golkar akan segera ditentukan oleh DPP GolkarHari ini, (20/7), DPP Golkar akan menggelar pertemuan untuk menentukan status Elly Lasut, apakah akan dipertahakan atau justru dinonaktifkan dari kepengurusan Golkar Sulut
BACA JUGA: Bawaslu Usulkan Pemecatan Ketua KPU Kepri
DPP Golkar juga akan memutuskan dukungan atas pencalonan Elly yang maju dalam Pilkada Gubernur Sulut pada 3 Agustus mendatang, sebab Elly justru diusung oleh sejumlah partai lain
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Siantar
Nanti keputusannya seperti apa, kita lihat saja," kata Wakil Sekjen DPP PG, Syamsul Bachri kepada JPNN, Senin (19/7) malam.Ditanya tentang usulan DPD PG Sulut untuk menonaktifkan Elly, lagi-lagi Syamsul menegaskan, keputusan soal itu akan ditentukan dalam rapat DPP
Seperti diketahui, Elly terjerat kasus penyimpangan dana APBD Talaud dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulut pada akhir Februari 2010 lalu
BACA JUGA: MK Sahkan Hasil Penghitungan Ulang Pilkada Lamongan
Pada April lalu, Presiden SBY menerbitkan Surat Izin Pemeriksaan atas nama EllyNamun hingga saat ini pihak Kejati belum melakukan penahanan terhadap Ketua DPD Golkar Talaud ituAlasannya, karena Elly bersikap kooperatif dan membantu proses penyidikan, sehingga tidak perlu ditahan(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bestari Gagal Lanjutkan Pertarungan di Pilkada Tolitoli
Redaktur : Tim Redaksi