jpnn.com - JAKARTA - Ada yang baru dalam rangkaian sidang tahunan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI di kompleks parlemen hari ini (14/8). Biasanya, presiden hanya berpidato dua kali. Yang pertama, pidato politik dalam sidang bersama DPR dan DPD. Selanjutnya, pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Mulai tahun ini, presiden bakal berpidato hingga tiga kali. Rangkaian pidato presiden akan dimulai dengan sidang tahunan MPR. Dalam sesi itu, materi pidato presiden memuat laporan kinerja lembaga-lembaga tinggi negara. Berbeda dengan era lalu, sidang tahunan MPR kali ini bukan forum pertanggungjawaban dan tidak akan mengambil keputusan.
Setelah sidang tahunan MPR, agenda dilanjutkan dengan dua sesi sidang lainnya. Yaitu, pidato politik dalam menyambut HUT Ke-70 Kemerdekaan RI dan pidato nota keuangan.
Untuk memastikan kesiapan sidang tahunan itu, kemarin (13/8) para pimpinan MPR, DPR, dan DPD mengunjungi ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara yang biasa disebut gedung kura-kura.
Tampak Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, dan Ketua DPD Irman Gusman. Empat wakil ketua DPR -yaitu Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan- serta Wakil Ketua MPR Oesman Sapta dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad juga bergabung.
''Karena ini sudah lama dipersiapkan, tinggal kesiapan teknis saja. Semua undangan sudah disebar,'' kata Zulkifli.
Khusus untuk pidato nota keuangan, tahun ini merupakan kali pertama Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN yang disusun kabinetnya. APBN 2015 memang merupakan peninggalan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Taufik Kurniawan selaku wakil ketua DPR bidang ekonomi berharap materi pidato nota keuangan tersebut benar-benar mencerminkan sembilan program prioritas (nawacita) yang dijanjikan Jokowi saat pilpres. ''Jangan ada yang tercecer,'' ujarnya. (bay/c5/pri)
BACA JUGA: Menko Ramli: Menteri Jangan Ngomong Seenaknya
BACA JUGA: Ini Tantangan Berat Kemendag menurut Thomas Lembong
BACA JUGA: Begini Cara Eksekusi Putusan PK Yayasan Supersemar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beberkan Alasan Pilih Thomas Lembong Gantikan Gobel
Redaktur : Tim Redaksi