jpnn.com - jpnn.com -Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjukan sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi.
Trimoelja D Soerjadi selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, jaksa penuntut umum mengagendakan lima saksi dalam sidang kali ini. Namun demikian, belum bisa dipastikan mengenai kehadiran saksi-saksi tersebut.
BACA JUGA: Khusus Muslim, Bacalah Pesan MUI Ini
"Ada dua saksi fakta dari nelayan di Pulau Seribu, namanya Zainudin Alias Panel dan Saifudin alias Deny," kata dia saat dihubungi.
Selain itu, tambah dia, JPU juga menghadirkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dahliah Umar dan satu saksi pelapor Ibnu Baskoro.
BACA JUGA: Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas
Terakhir adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: MUI Sudah Haramkan Politik Uang, Paslon Harus Jujur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Lurah dan Juru Kamera Perkuat Dakwaan Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga