"Jam 5 sore waktu sana atau hari ini, Nazaruddin baru diserahkan dari Kejaksaan Kolombia ke pemerintah Indonesia (KBRI) di Kolombia," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa pada wartawan di Istana Merdeka, Rabu (10/8).
Sebelumnya kata Marty, meski sudah ditangkap, otoritas Kolombia masih belum bersedia menyerahkan Nazaruddin sebelum pihak Indonesia melengkapi segala persyaratan.
"Mereka menunggu berkas dan minta komunikasi resmi mengenai alasan dan pertimbangan hukum
BACA JUGA: Inggris Utus Dubes Baru untuk Indonesia
Alhamdulillah semuanya sudah bisa dipenuhi dan pemerintah Kolombia sudah dapat menerimanya," kata Marty.Namun kata Marty, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan Nazaruddin akan tiba di tanah air
"Saya kira secepatnya
BACA JUGA: Indonesia Bukti Ada Demokrasi Tanpa Hukum
Kejaksaan Kolombia sudah menyerahkan Nazaruddin kepada pihak imigrasiBACA JUGA: Pemerintah Diminta Tolak Myanmar Ketua Asean
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dingin, Anung Sebut Bukan Prestasi
Redaktur : Tim Redaksi