Hari Ini, Kolombia Serahkan Nazaruddin ke KBRI

Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:25 WIB
Nazaruddin saat digelandang Polisi Nasional Kolombia. foto: www.cmi.com.co
JAKARTA- Meski sudah ditahan oleh interpol di Kolombia, namun bukan berarti tersangka kasus suap Kemenpora Nazaruddin bisa langsung dipulangkan ke IndonesiaBeberapa tahapan pun harus dilalui terlebih dahulu.

"Jam 5 sore waktu sana atau hari ini, Nazaruddin baru diserahkan dari Kejaksaan Kolombia ke pemerintah Indonesia (KBRI) di Kolombia," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa pada wartawan di Istana Merdeka, Rabu (10/8).

Sebelumnya kata Marty, meski sudah ditangkap, otoritas Kolombia masih belum bersedia menyerahkan Nazaruddin sebelum pihak Indonesia melengkapi segala persyaratan.

"Mereka menunggu berkas dan minta komunikasi resmi mengenai alasan dan pertimbangan hukum

BACA JUGA: Inggris Utus Dubes Baru untuk Indonesia

Alhamdulillah semuanya sudah bisa dipenuhi dan pemerintah Kolombia sudah dapat menerimanya," kata Marty.

Namun kata Marty, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan Nazaruddin akan tiba di tanah air
Yang pasti katanya saat ini tim penjemputan sudah berada di Bogota, Ibukota Kolombia.

"Saya kira secepatnya

BACA JUGA: Indonesia Bukti Ada Demokrasi Tanpa Hukum

Kejaksaan Kolombia sudah menyerahkan Nazaruddin kepada pihak imigrasi
Jadi payung hukum pemulangannya bukan diekstradisi tapi deportasi," kata Marty.(afz/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tolak Myanmar Ketua Asean

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dingin, Anung Sebut Bukan Prestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler