jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpet, Insank Nasruddin menerangkan, pihaknya akan kembali berusaha agar Polda Metro Jaya mau mengabulkan permohonan kliennya menjadi tahanan kota.
Rencananya, Jumat (16/11), pihaknya datang ke Polda Metro Jaya dan membawa bukti bahwa kesehatan Ratna sangat tidak baik. Apalagi selama menjadi tahanan.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Dia juga mengatakan, kliennya yang merupakan aktivis sosial dan seniman itu layak untuk diterima pengajuannya karena faktor usia.
"Jumat ini kami akan mengambil langkah berikutnya terhadap penolakan pengajuan penahanan," ujar Insank ketika dikonfirmasi, Kamis (15/11).
BACA JUGA: Mengaku Intel BIN, Tipu Ratna Sarumpaet demi Uang Raja
Insank menyebutkan, Ratna sangat pantas menerima penahanan kota. "Kami punya bukti dari dokter ibu RS yang merawat setahun belakangan ini, bahwa beliau memang mengalami kondisi yang tidak baik," imbuh dia.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah dua kali menolak pengajuan penangguhan penahanan ini. Pasalnya, kepolisian menilai kondisi Ratna Sarumpaet sehat.
BACA JUGA: Atiqah Hasiholan Beber Penyakit Ratna Sarumpaet, Ternyata...
"Polda juga punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya. Jadi, kalau ada keluhan tahanan, semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polisi Tolak Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan