Hari Ini MK Bakal Kebanjiran Gugatan

Senin, 11 Mei 2009 – 09:54 WIB
GUGATAN PERTAMA- Ketua MK Mahfud MD menerima gugatan pertama Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari kuasa hukum PKDI Petrus Jaru. Foto: ANGGIT SATRIO NUGROHO/JAWA POS
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan  umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)Meski demikian, panitia memperkirakan   ledakan pendaftaran gugatan bakal terjadi siang hari ini

BACA JUGA: Tim Kampanye Pilpres 2004 Sayangkan SBY Lepas JK


 
Tiga partai politik yang mendaftar hingga pukul 18.00 adalah Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai berlambang Kakbah itu mendaftarkan gugatan dugaan penggelembungan suara di salah satu dapil Jateng

BACA JUGA: PDIP Disarankan Tetap jadi Oposan SBY

Sekitar pukul 19.30, Partai Golkar melalui pengacara Andi M
Asrun juga mendaftarkan gugatan perolehan suara DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

BACA JUGA: Serikat Petani Tolak Boediono jadi Cawapres SBY


 
Meski sepi pendaftar, sejumlah petugas MK tetap disiagakanMereka tetap duduk rapi di meja masing-masing menunggu pendaftar dari partai politik"Ini perintah undang-undang, makanya kami harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Panitera MK  Zainal Arifin Hoesein di gedung MK kemarin.
 
Ruang konsultasi yang berada di paling depan juga kerap didatangi sejumlah pihakNamun, mereka umumnya para caleg yang ingin mengajukan permohonan PHPUPadahal, menurut ketentuan undang-undang, permohonan sengketa hanya boleh diajukan partai politik
 
Zainal mengungkapkan, untuk penerimaan pendaftaran, pihaknya telah menyiapkan 30 panitera penggantiMereka adalah para sarjana hukum yang selama ini bertugas menjadi pencatat persidangan konstitusi, serta sejumlah staf pendukung dan petugas ITMereka ditempatkan di tiga kelompok pendaftaran yang terletak di aula MK"Mereka harus bersiaga dalam waktu 3 x 24 jam iniKarena itu, kami menyiapkan tempat tidur untuk pegawai agar esok mudah konsolidasi," jelasnya
 
Ketua MK Mahfud M.Dmemperkirakan bahwa ledakan pendaftaran baru terjadi siang hari iniPenyebabnya, sejumlah partai politik yang akan bersengketa tentang hasil pemilu masih menunggu salinan putusan rekapitulasi suara  dari KPU"Sebenarnya,  mendapatkannya juga tidak sulitTapi, perkiraan saya, menunggu ituNah, siang hari sekitar pukul 13.00, mereka bakal berbondong-bondong mengajukan permohonan," ujar Mahfud.
 
Selain itu, katanya, sejumlah partai politik diperkirakan masih mempersiapkan permohonan dan mengontak sejumlah kuasa hukum"Persoalan ini juga tidak mudah dan menyita waktu," jelasnya(git/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nanang: Bahasa Perbuatan Lebih Menjual dalam Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler