BACA JUGA: Keong Serang Warga Sulteng
Sedangkan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) tidak termasuk yang menerima gaji ke-13.Kepala Dinas PPKAD, Iskandar Zulkarnaen mengharapkan dengan diberikanya gaji ke 13 pada hari ini, maka para PNS dapat meningkakan kinerjanya, khususnya pelayanan kepada masyarakat
Gaji ke 13 adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pegawai
BACA JUGA: Densus Diminta Lepas Tangkapan Bawah Umur
Karena Sebenarnya hak Pegawai hanya 12 bulanBACA JUGA: Walikota Pusing Mikirin Anak Punk
"Jumat lalu, sebenarnya sudah ada SKPD yang mungkin sudah ada yang cair, dan selebihnya akan dicairkan pada hari ini," terangnya.Mekanismenya, dana itu akan dicairkan melalui SKPD masing-masing, kemudian ditransfer ke nomor rekening para PNS masing-masing
Ditambahkan, honorer dan pegawai harian lepas (PHL) tidak akan menerima gaji ke-13 ini seperti CPNS atau PNSPara tenaga honorer tersebut menerima gaji ke-13 menjelang lebaran nanti"Tujuanya adalah untuk meringankan beban para honorer atau PHL," tambahnya lagi.(lay/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Pupuk Naik, Petani Produksi Organik
Redaktur : Tim Redaksi