jpnn.com, KUPANG - Jika tidak ada aral melintang, Senin (19/6) hari ini, Pemprov NTT akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Hali Lanan Elias yang dihubungi Timor Express (Jawa Pos Group) Minggu (18/6) mengemukakan, jika tidak ada halangan, hari ini THR bagi ASN Pemprov akan dibayarkan. Pihaknya telah mengantongi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan dan ketentuan pembayaran THR bagi ASN.
BACA JUGA: Ini Dampaknya Jika Korpri Berada di Luar Kedinasan
Tidak saja PP, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan dari KPPN Kupang terkait daftar penerima THR di lingkup Pemprov NTT. "Besok (Hari ini) semua akan dibayarkan. Semua landasan hukumnya sudah kita kantongi dan tengah diproses," tutur dia.
Dikemukakan, pembayaran THR tidak dalam bentuk cash atau tunai. Hak para ASN itu akan ditransfer ke rekening masing-masing. "Selama ini semua ASN dibayar haknya pakai rekening Bank NTT. Jadi kita tidak bayar dalam bentuk cash," ujar Elias.
BACA JUGA: Pembahasan RPP Korps ASN Deadlock
Untuk THR, kata dia, hanya dibayarkan sesuai dengan gaji pokok yang ada dan tanpa tunjangan sebagaimana yang dibayarkan secara reguler bulanan.
"THR kita bayar tanpa tunjangan. Jadi yang dibayar hanya murni gaji pokok," urai Kaban PPKAD itu, sembari menambahkan, untuk THR tidak ada potongan apapun.
BACA JUGA: Belum Gundul, Puluhan PNS Dihukum
"Kita transferkan semua yang menjadi hak mereka (ASN). Sesuai aturan, tidak boleh ada pemotongan," timpal dia.
Menyoal gaji ke-13, dia mengemukakan, semua sudah ada petunjuknya, dan itu akan dibayarkan pada Juli mendatang. Gaji 13 dibayarkan saat musim masuk sekolah. "Tujuannya untuk meringankan beban ASN, apalagi ada anak-anak yang mulai masuk sekolah," ungkapnya.
Masih menurut Elias, untuk gaji 13 akan dibayarkan secara utuh, yakni gaji pokok maupun tunjangan. "Kalau gaji 13 kita bayar semua, termasuk tunjangannya," terangnya.
Ditanyai tetang besaran gaji 13 bagi seluruh ASN dilingkup Pemprov NTT, dia mengemukakan dirinya tidak menghafalnya. "Nanti kita akan infokan," tuntas dia.
Untuk diketahui, THR ASN Pemprov NTT mencapai Rp 37 miliar lebih. Jumlah ini akan diberikan untuk 15.201 orang ASN di lingkup Pemprov NTT.
Pada Juni tahun 2016 lalu, sebelum penggabungan P3D dari kabupate/kota, jumlah ASN Pemprov sebanyak 6.507 orang. Namun jumlah itu bertambah setelah diterima P3D dari seluruh NTT sebanyak 8.768 ASN. Dengan demikian, jumlah total ASN di Pemprov NTT mencapai 15.201 ASN.
THR dan gaji 13 hanya akan dibayarkan kepada ASN. Sedangkan bukan ASN seperti tenaga kontrak daerah tidak mendapat jatah tahunan itu. Pasalnya selain tidak ada dasar aturan, juga tidak ada anggaran yang diplot bagi tenaga kontrak.(lok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Pemerintah sudah Siapkan THR Dewan Sebegini
Redaktur & Reporter : Friederich