jpnn.com, BITUNG - Hari ini (3/7) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk kerja. Diharapkan tidak ada yang bolos dan tetap semangat menjalankan tugas.
Pasalnya, begitu ngantor usai libur panjang, gaji Juli dan gaji ke-13 akan segera cair.
BACA JUGA: Bolos Usai Libur Lebaran, Potong Tunjangan!
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Kota Bitung, Sulut, Frangky Sondakh, petunjuk teknis (juknis) pembayaran sudah turun sebelum liburan Idulfitri.
Dia juga memastikan kesiapan kas daerah untuk merealisasikan hak PNS itu. "Tentu dengan catatan setiap perangkat daerah (peda) telah menuntaskan berkasnya," tegas Sondakh.
BACA JUGA: Ingat!! Besok PNS Dilarang Bolos
Dia menambahkan, total anggaran yang disiapkan Rp 13, 2 miliar. "Tinggal bagaimana dari pihak perbankan dalam mendistribusikan ke masing-masing ASN," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Audy Pangemanan menyampaikan, kesejahteraan ASN menjadi perhatian serius pemkot.
BACA JUGA: Catat, Berani Menambah Libur, Inilah Sanksi yang Diterima PNS
"Pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP 23/2017 yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No 74/2017 tentang juknis pembayaran gaji ke-13 tahun 2017," terangnya.
Pemerintah saat ini sudah mempersiapkan daftar gaji untuk penerima gaji ke-13.
“Diharapkan secepatnya semua perangkat daerah menyampaikan SPM (surat perintah membayar) ke BPKAD untuk merealisasikannya,” katanya.
Dijelaskan, gaji ke-13 berdasarkan PP dibayarkan sebesar gaji pokok dan tunjangan. (MP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasaran dengan Sensasi Hiburan Menantang
Redaktur & Reporter : Soetomo