Hari Ini Putusan Praperadilan Romy, KPK: Hakim Bakal Menolak

Selasa, 14 Mei 2019 – 01:00 WIB
Anggota DPR M Romahurmuziy alias Romi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Dery Ridwansyah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK meyakini Hakim PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Majelis hakim akan memutus gugatan praperadilan pada Selasa (14/5) ini.

“Ketika KPK maju ke penyidikan pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

BACA JUGA: Alasan Kuat Kubu Romahurmuziy Yakin Menang di Praperadilan

Dalam praperadilan, politikus yang biasa disapa Romy itu menggugat soal penyadapan yang dilakukan KPK sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, bukti dalam menjerat Rommy juga dianggap tak kuat.

BACA JUGA: Berani Lawan KPK, Romy Ajukan Praperadilan

BACA JUGA: KPK Endus Potensi Penyimpangan dalam Swastanisasi Air Minum di DKI

Namun, menurut Febri, apa yang dilakukan lembaganya sudah berdasarkan bukti yang cukup. “KPK sudah menjawab, mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan sampai pada kesimpulan, tinggal kita tunggu besok putusan bagaimana,” tegasnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

BACA JUGA: Pejabat Negara dan PNS Mau Berburu THR? Ini Ultimatum dari KPK

Selain Romy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

BACA JUGA: Kasus Suap yang Jerat Romi Diduga Kuat Ada Kaitannya dengan Partai

KPK menemukan bahwa Romy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Lembaga antirasuah itu menerima banyak laporan bahwa Romy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut. (jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler