Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik mengatakan, Rosa siap menghadapi tuntutan JPU"Kami berharap JPU menggunakan fakta dalam persidangan sebagai dasar pertimbangan," tutur Djufri
BACA JUGA: Ikut Korupsi, Mantan Dirut PLN Tetap Disidang
"Semoga yang terbaik buat klien," tambahnyaRosa yang menjadi terdakwa karena diduga terlibat melakukan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram dalam pemenangan tender proyek Wisma Atlet ini adalah bawahan M Nazaruddin yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus yang sama
BACA JUGA: Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Rosa ditangkap KPK pada 21 April 2011 lalu di kantor Sesmenpora bersama Sesmenpora dan Manager Markaeting PT DGI El Idris pemenangan tender Wisma AtletSelain Rosa, Idris juga dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan siang ini
BACA JUGA: Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka
Sementara Sesmenpora Wafid Muharram baru akan menjalani sidang perdananya hari ini.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Evaluasi Penetapan 1 Syawal
Redaktur : Tim Redaksi