Hari Ini, Rosa dan El Idris Hadapi Tuntutan

Rabu, 07 September 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA- Setelah sempat rehat karena libur Idul Fitri, persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang dengan terdakwa mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dilanjutkan siang ini, Rabu (7/9) dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik mengatakan, Rosa siap menghadapi tuntutan JPU"Kami berharap JPU menggunakan fakta dalam persidangan sebagai dasar pertimbangan," tutur Djufri

BACA JUGA: Ikut Korupsi, Mantan Dirut PLN Tetap Disidang

"Semoga yang terbaik buat klien," tambahnya
Djufri juga berharap, tuntutan JPU betul-betul fair dan sesuai dengan keadilan.

Rosa yang menjadi terdakwa karena diduga terlibat melakukan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram dalam pemenangan tender proyek Wisma Atlet ini adalah bawahan M Nazaruddin yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus yang sama

BACA JUGA: Interpol Angkat Tangan Buru Nunun

Rosa ditangkap KPK pada 21 April 2011 lalu di kantor Sesmenpora bersama Sesmenpora dan Manager Markaeting PT DGI El Idris pemenangan tender Wisma Atlet
Rosa didakwa melakukan tindakan penyuapan.

Selain Rosa, Idris juga dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan siang ini

BACA JUGA: Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka

Sementara Sesmenpora Wafid Muharram baru akan menjalani sidang perdananya hari ini.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Evaluasi Penetapan 1 Syawal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler