Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka

Kesempatan Untuk 11.576 Jamaah yang Belum Melunasi

Rabu, 07 September 2011 – 07:28 WIB

JAKARTA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) reguler dibuka mulai kemarin (6/9) hingga Jumat (9/9)Sebelumnya, gelombang pertama pulanasan BPIH sudah ditutup sejak 26 Agustus lalu

BACA JUGA: SBY Minta Evaluasi Penetapan 1 Syawal

Pada masa perpanjangan ini, diharapkan 11.576 calon jamaah haji reguler segera melunasi BPIH.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna menuturkan catatan pada penutupan masa pelunasan BPIH gelombang pertama 26 Agustus lalu menunjukkan calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH sebesar 182.424 orang
Sementara itu, total kuota jamaah haji reguler sebanyak 194 ribu jamaah.

Dengan demikan, calon jamaah haji reguler yang belum melunasi ongkos naik haji sejumlah 11.576 orang

BACA JUGA: Dharnawati Seret Pejabat Kemenkeu dan Orang Dekat Muhaimin

"Kami tidak tahu alasan belum membayar itu apa," kata dia
Namun, Cepi berharap masa perpanjangan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para calon jamaah haji

BACA JUGA: KPK Janji Cepat Transfer Uang ke Kas Langkat



Jika setelah masa perpanjangan ini ditutup masih ada jamaah yang belum melunasi BPIH, otomatis dianggap gugur dan tidak bisa naik haji tahun iniCalon haji yang belum bisa melunasi BPIH tahun ini, bakal digeser masuk dalam rombongan prioritas yang bakal berangkat tahun depan

Posisi mereka digantingan jamaah yang masuk dalam daftar tunggu atau waiting list keberangkatan haji 2012Tetapi jika alasan tidak melunasi itu karena jamaah secara kesehatan tidak bisa berangkat, atau bahkan meninggal dunia, uang setoran awal BPIH bakal dikembalikan penuh.

Cepi lantas mengingatkan, setelah calon jamaah haji melunasi BPIH untuk segera mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota setempat"Maksimal tiga hari setelah pelunasan," kata diaCara ini dilakukan digunakan untuk menunjang verifikasi pelunasan BPIH.

Selain mengingatkan para calon jamaah haji reguler, Cepi juga berharap supaya para calon jamaah haji khusus juga segera melunasi BPIHCatatan terakhir pada penutupan gelombang pertama menyebutkan, calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH berjumlah 16.742 orangDengan kuota sejumlah 17 ribu, maka masih ada 258 calon jamaah haji khusus yang belum melunasi BPIH.

Berikut ranking pelunasan BPIH terbesar di tingkat provinsi yang dirangkum pada penutupan pelunasan gelombang pertamaPosisi pertama diduduki Provinsi Jawa Barat sebanyak 35.424 orang dari total kuota 37.366Selanjutnya disusul Provinsi Jawa Timur dengan 31.659 orang (kuota 33.935), Provinsi Jawa Tengah dengan 28.447 orang (kuota 29.435), Provinsi DKI Jakarta dengan 6.458 orang (kuota 7.034), dan Provinsi Bali dengan 599 orang (kuota 636).

Sementara itu, jajaran petinggi Kementerian Agama (Kemenag) bertandang langsung ke Arab Saudi untuk memohon penambahan kuota jamaah haji periode 2011Diantara yang berangkat adalah Menteri Agama Suryadharma Ali, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dan Dirjen PHU Slamet RiyantoBelum ada keterangan resmi terkait upaya permohonan penambahan kuota iniSeperti diketahui, pemerintah berharap kuota jamaah haji Indonesia tahun ini bertambah 27 ribu menjadi 238 ribu orang.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemenag Zubaidi menuturkan, rombongan Kemenag ini bakap pulang ke tanah air 11 September mendatangZubaidi masih belum mendapatkan perkembangan dari upaya tersebut

"Kami berharap kuota bisa bertambahSehingga bisa memotong panjang anteran," katanyaJika kuota jamaah berhasil bertambah, bakal diprioritaskan untuk jamaah usia tua dan hanya diperbolehkan didampingi satu pendamping(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Wako Siantar Minta KPK Panggil Kapolresta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler