Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung

Jumat, 12 April 2024 – 06:16 WIB
Korlantas Polri terapkan ganjil genap saat arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri memprediksi arus balik Lebaran/Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Kalikangkung.

BACA JUGA: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik

"Untuk ganjil genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Aan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis.

Menurut Aan, penerapan ganjil genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas tol, sehingga terhindar dari kemacetan.

BACA JUGA: Masyarakat Apresiasi Kebijakan Korlantas Polri Soal Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran

Penerapan ganjil genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.

Selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, kata dia, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil genap.

BACA JUGA: AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.

"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata dia.

Aan menyebut ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.

"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.

Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.

"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.

Aan mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.

"Ini juga menjadi perhatian kami untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan.

Aan menambahkan Ditlantas polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.

"Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura," ujar Aan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler