BACA JUGA: Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi
Menurut rencana sesuai penundaan persidangan pekan lalu, dua dari sepuluh terdakwa teroris, yaitu Ani Sugandi dan Sukarso Abdullah yang akan dituntut hari iniBACA JUGA: Rhoma Irama Jadi Magnet Kampanye PPP
jpnn.com -
”Pada dasarnya semua terdakwa siap mendengarkan tuntutan
BACA JUGA: Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Berapa pun tuntutan yang akan disampaikan JPU, pihak penasihat hukum siap “melawannya” dengan pledoi (pembelaan)”Memang kami belum buat pembelaan secara tertulis, karena tuntutannya saja belum adaTapi bayangan apa yang akan kami sampaikan, secara kronologis sudah ada gambaranKan kita lihat dari fakta persidangan saja,” bebernya
Sepuluh terdakwa teroris “kelompok Palembang” itu ialah Mohammad Hasan alias Fajar Taslim, Ali Masyudi alias Zuber alias Mashudi alias Huda, Wahyudi alias Gunawan, Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan, Ki Agus Muhammad Toni, Sugiarto alias Sugicheng, Agustiawarman alias Bukhori alias Junaedi, Heri Purwanto alias Abu Hurairo alias Heri, Ani Sugandi, dan Sukarso Abdillah
Mereka didakwa oleh JPU diduga melanggar pasal 15 jo pasal 9 UU Terorisme, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagu Ciptaan Laris, Pajak SBY Naik
Redaktur : Tim Redaksi