Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi

Kamis, 19 Maret 2009 – 06:32 WIB
Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Pada saat tim KPK menyisir ruang kerja Abdul Hadi Djamal, di bagian lain gedung DPR, Wakil Ketua Fraksi PKS Rama Pratama membantah pernyataan Abdul Hadi yang menyebut bahwa dia ikut terlibat dalam rapat pembahasan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia

Menurut Rama, pernyataan Abdul Hadi itu tendensius dan manipulatif

BACA JUGA: Rhoma Irama Jadi Magnet Kampanye PPP

Dia menengarai, calon legislatif (caleg) dari PAN itu ingin mengalihkan isu dan menjegal PKS di pemilu
''Saya pribadi sangat terkejut

BACA JUGA: Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis

Ini benar-benar pernyataan keliru,'' tegas mantan aktivis mahasiswa itu saat melakukan konferensi pers di gedung DPR kemarin
Dalam pertemuan dengan wartawan itu, dia ditemani Ketua Fraksi PKS Machfudz Sidiq.

Saat diperiksa penyidik KPK di kantor komisi Selasa (17/3) malam, Abdul Hadi mengungkapkan, sejumlah koleganya di DPR ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton

BACA JUGA: Lagu Ciptaan Laris, Pajak SBY Naik

Mereka adalah Jhonny Allen Marbun, wakil ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, dan Rama Pratama, anggota panitia anggaran dari Fraksi Partai Keadilan SejahteraPertemuan itu untuk membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara wilayah Indonesia timur 2009Sebelumnya, dana tersebut disepakati Rp 10,2 triliun, kemudian dinaikkan menjadi Rp 12,2 triliun"Pak Jhonny Allen pimpinannya, inisiatif pertemuannya dari dia," kata Hadi

Rama mengatakan, anggaran stimulus proyek yang diajukan pemerintah memang harus dibahas di DPR dalam rapat panitia anggaran (panggar) untuk mendapatkan persetujuanPembahasan tersebut, kata dia, harus diikuti perwakilan dari semua fraksi di DPR''Itu mekanisme formalTidak ada fraksi yang tidak terlibat,'' katanyaNah, lanjut Rama, apabila ternyata dalam rapat panggar itu ada oknum yang memanfaatkannya dengan menjadi broker proyek, itu sudah menjadi urusan masing-masing

Rama mengakui, praktik seperti itu memang ada di DPRBeberapa wakil rakyat memanfaatkan jabatannya dengan menjadi makelar proyekItu pula yang akhirnya menimpa Abdul Hadi dalam kasus suap proyek pembangunan dermaga di Indonesia wilayah timur.

Karena itu, kata Rama, harus dibedakan peran formal yang dilakukan panggar dan tender pembangunan dermaga yang melibatkan Abdul HadiRama juga mengaku tidak tahu adanya peningkatan stimulus anggaran dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12 triliun''Panggar hanya menyetujui secara keseluruhan, tidak per proyekJadi, saya tidak tahu soal itu,'' katanya.

Rama juga menampik pernyataan Abdul Hadi tentang pertemuan di Ritz Carlton, 19 Februari laluDia tidak tahu ada pertemuan ituKalaupun ada, dia jelas tidak pernah menghadirinya''Saya baru tahu itu, ya saat membaca beritanya di koran,'' katanya

Di sisi lain, Rama menyesalkan keluarnya pernyataan tersebutMestinya yang menjadi pembahasan dalam kasus tersebut adalah fakta hukum, bukan pernyataan tuduhan seperti ituApalagi, dasar pernyataan itu tidak jelas

''Mestinya yang diungkapkan itu fakta hukumnyaKalau ini kan sudah mengarah ke black campaign partaiKarena itu, yang bertindak selanjutnya adalah partai,'' katanya.

Sebagai tindak lanjut pernyataan Abdul Hadi, Ketua Fraksi PKS Machfudz Sidiq mengatakan, PKS akan mengirimkan somasi kepada Abdul Hadi agar meminta maaf kepada Rama Pratama dan PKS plus menarik pernyataannya dalam waktu 2 x 24 jam''Kalau itu tidak dilakukan, kami akan melaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan mencemarkan nama baik,'' tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan akan menanggapi setiap pernyataan Abdul Hadi yang mengarah pada keterlibatan pelaku suap''Sebut saja semua, kami akan telusuri satu per satu," ujarnyaDia mengungkapkan, seharusnya mekanisme penyusunan anggaran di DPR dilakukan dengan metode pre audit, sementara praktik sekarang masih bersifat post audit"Akibatnya, terjadi seperti yang sekarang itu," jelasnya

Wakil Ketua KPK Chandra MHamzah menerangkan bahwa semua keterangan Hadi akan terus dinilai"Keterangan AHD (Abdul Hadi, Red) itu akan kita nilai dari pembuktian situasinya dan kita cocokkan dengan peutnjuk lain dengan yang kita punya," ungkap Chandra(aga/git/wir/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Disuap, Bulyan Dibui Enam Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler