Lagu Ciptaan Laris, Pajak SBY Naik

Kamis, 19 Maret 2009 – 06:25 WIB
Foto: Abror Rizki/RUMGAPRES
JAKARTA - Hobi menciptakan lagu ternyata membuat kantong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertambah tebalHal itu terungkap dalam acara penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) oleh Presiden SBY, Rabu (18/3)

BACA JUGA: Terbukti Disuap, Bulyan Dibui Enam Tahun



Berbeda dengan penyerahan SPT tahun lalu, SBY tidak menyebutkan jumlah pajak yang dibayarnya untuk tahun 2008
Pada SPT 2008 lalu (tahun pajak 2007), pembayaran pajak SBY mencapai Rp 127 juta

BACA JUGA: Geledah DPR, KPK Angkut Tiga Kardus Barang Bukti



Meski SBY tak menyebutkan jumlah pastinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembayaran pajak oleh Presiden SBY pada 2009 meningkat dibanding tahun sebelumnya
''Meski ini rahasia, dapat diungkapkan bahwa pembayaran pajak oleh Bapak meningkat,'' kata Sri Mulyani sambil melirik Presiden SBY yang ada di sebelahnya.

Menkeu menyatakan hal itu dalam peresmian gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta dan pencanangan pembentukan KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi oleh Presiden SBY di Jakarta kemarin.

Menkeu menyebutkan, pembayaran pajak oleh Presiden itu meningkat, antara lain, karena dimasukkannya sumber penghasilan lain, yaitu dari penulisan lagu yang pernah dilakukan

BACA JUGA: Keluarga Arinda Serahkan ke Polisi

''Peningkatan ini karena lagu yang Bapak tulis laku dijualIni menunjukkan bahwa sumber penghasilan apa pun akan menjadi objek PPh,'' jelas Menkeu yang membuat hadirin tertawa(sof/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Penggembosan Parpol Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler