Hari Ini Walikota Tomohon Diberhentikan

KPK Segera Surati Mendagri

Senin, 10 Januari 2011 – 05:25 WIB

JAKARTA - Tidak lama lagi Kota Tomohon Sulawesi Utara kembali dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) walikotaSebab, menurut rencana Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang hari ini (10/1) akan memberikan surat usulan pemberhentian sementara Walikota Tomohan juga terdakwa kasus korupsi Jafferson Soleiman Montesqieu kepada Kemendagri

BACA JUGA: Rekrutmen Satpol PP Bandarlampung Langgar Aturan


   
"Gubernur Sulut janji besok (hari ini) menyerahkan surat usulan (pemberhentian) itu," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzer Moenek kepada Jawa Pos, Minggu (9/1)
Menurut Donny, Sinyo mengaku tidak mau berlama-lama menyerahkan surat usulan pemberhentian sementara Jefferson

BACA JUGA: 41 Kasus Korupsi di Gorontalo Dilaporkan ke KPK


   
Apabila memang benar Sinyo menepati janjinya, maka hari itu juga surat pemberhentian sementara Jefferson diproses di lingkungan Kemendagri
Donny juga mengaku bahwa pihaknya tidak akan berlama-lama memproses surat pemberhentian itu

BACA JUGA: KPK Desak Gubernur Sulut Berhentikan Jefferson

"Saya yakin tidak samapai sehari prosesnya sudah selesai," imbuhnya

Di samping itu, tidak menutup kemungkinan Mendagri Gamawan Fauzi langsung memandatangi surat tersebutNah, apabila proses tersebut rampung dan Mendagri bisa segera membubuhkan tanda tangannnya, maka hari itu juga Jefferson resmi mundur dari tahtanya sebagai walikota

Donny yakin hal itu bisa terjadi lantaran pihaknya sudah menyiapkan surat penonaktifan sementara Jefferson"Tinggal mengisi nomor (surat) usulan dari Gubernur, semuanya beres," kata pengganti Saut Situmorang itu dengan nada mantab.
     
Dia menerangkan, mekanisme pemberhentian sementara yang didahului oleh penyerahan surat usulan pemberhentian sementara oleh Gubernur yang bersangkutan sudah diatur secara jelas dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan DaerahJadi, lanjutnya, Mendagri tidak bisa semena-mena langsung memberhentikan Jefferson tanpa adanya surat usulan tersebut.

Bila Jefferson resmi lengser, maka secara otomatis, Wakil Walikota Jimmy Erman yang sama-sama baru dilantik Jumat (7/1) lalu untuk sementara akan menjadi orang nomor satu di Tomohon hingga proses hukum Jefferson rampung

"Kalau sudah inkrah dan (Jefferson) dinyatakan bersalah, maka akan diberhentikan selamanya dan Jimmy diangkat walikota sampai periodenya selesai," terang Alumni Ilmu Pendidikan Dalam Negeri itu"Kalau ternyata nggak bersalah Jefferson jadi walikota lagi," kata dia.

Hal serupa juga akan ditempuh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)Lembaga antikorupsi tersebut segera mengirimkan surat permintaan pemberhentian sementara Jefferson kepada Mendagri"KPK sudah minta dinonaktifkan (Walikota Tomohon)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, di Jakarta, kemarin
     
Menurut Plt Direktur Penuntutan Ferry Wibisono, KPK memiliki kewenangan terhadap hal tersebut"Iya, sesuai ketentuan khusus yang dimiliki KPK, yakni pasal 12 huruf E, UU KPKKPK memiliki kewenangan langsung memerintahkan atasan langsung, untuk meminta pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang berstatus tersangka atau terdakwa dalam kasus pidana korupsi," papar Ferry, kemarinMenurut rencana, lanjut Ferry, KPK akan mengirimkan surat tersebut hari ini(kuh/ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syaukani Jalani Terapi di Kolam Renang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler