jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (11/3). Rencananya laporan itu akan disampaikan siang nanti.
"Insya Allah hari ini jadi jam 12.00 WIB," kata pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Wisma Kosgoro Hangus, Terbakar atau Dibakar?
Razman menjelaskan nama anggota dewan yang memberikan kuasa masih sama seperti sebelumnya. Ada tujuh perwakilan dari enam fraksi yang memberikan kuasa.
Tujuh anggota dewan yang memberi kuasa adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Maman Firmansyah dari PPP. Kemudian Tubagus Arif dari PKS, Achmad Nawawi dari Demokrat, Prabowo Soenirman dari Gerindra, Bambang Kusumanto dari PAN, dan Syajudin dari Hanura.
BACA JUGA: Mendagri Temukan Banyak Indikasi Anggaran Selundupan di APBD DKI
Menurut Razman, dirinya akan melaporkan Ahok dengan beberapa tuduhan. Di antaranya, pencemaran nama baik terhadap anggota dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur. (gil/jpnn)
BACA JUGA: ââ¬Å½Besok, Tim Hak Angket Panggil Tim e-Budgeting dan Ketua DPRD
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD: Pastikan Smoke Detector dan Hidran Gedung Tinggi Berfungsi
Redaktur : Tim Redaksi