Hari Ini, ‎DPRD DKI Laporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 11 Maret 2015 – 09:23 WIB
Hari Ini, ‎DPRD DKI Laporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta ‎melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (11/3). Rencananya laporan itu akan disampaikan siang nanti.

"Insya Allah hari ini jadi jam 12.00 WIB," kata pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Rabu (11/3).

BACA JUGA: Wisma Kosgoro Hangus, Terbakar atau Dibakar?

Razman menjelaskan nama anggota dewan yang memberikan kuasa masih sama seperti sebelumnya. Ada tujuh perwakilan dari enam fraksi yang memberikan kuasa.

Tujuh anggota dewan yang memberi kuasa adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan ‎Maman Firmansyah dari PPP. Kemudian Tubagus Arif dari PKS, Achmad Nawawi dari Demokrat, Prabowo Soenirman dari Gerindra, Bambang Kusumanto dari PAN, dan Syajudin dari Hanura.

BACA JUGA: Mendagri Temukan Banyak Indikasi Anggaran Selundupan di APBD DKI

Menurut Razman, dirinya akan melaporkan Ahok dengan beberapa tuduhan. Di antaranya, pencemaran nama baik terhadap anggota dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokum‎en dan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur. (gil/jpnn)

BACA JUGA: ‎Besok, Tim Hak Angket Panggil Tim e-Budgeting dan Ketua DPRD

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD: Pastikan Smoke Detector dan Hidran Gedung Tinggi Berfungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler