jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki hari ketiga, Rabu (6/1).
Sidang dengan agenda penyerahan bukti itu rencananya akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bersemangat Sekali Hari Ini, Simak Apa Katanya
Pantauan jpnn.com, tampak aparat Polisi-TNI bersiaga di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selain itu, di halaman Gedung Pengadilan terlihat mobil barakuda dan kendaraan taktis disiagakan menejelang sidang berlangsung.
BACA JUGA: Perkembangan 8 Kasus yang Melibatkan Tokoh FPI, ke-4 Habib Rizieq Biasa Saja
Kemudian, sebuah mobil gegana juga turut disiagakan oleh aparat keamanan.
Sementara itu, di pintu gerbang masuk PN Jaksel, dua orang pengamanan dalam juga siaga. Akses masuk pun juga seperti hari-hari sebelumnya dibatasi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Polda Metro Jaya Bacakan Poin Penghasutan Habib Rizieq
Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar mulai, Senin (4/1).
Sidang hari pertama itu beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon.
Sedangkan, pada hari kedua sidang digelar dengan agenda jawaban dari termohon, Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama