Hari Pertama, PNS Rentan Bolos

Senin, 12 Agustus 2013 – 09:09 WIB

jpnn.com - SOREANG – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung akan memantau kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) paska libur Lebaran. Khusus hari ini (12/8), institusi tersebut akan mengevaluasi kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing.

Sekertaris BKPP Kabupaten Bandung Yani Suhardi mengatakan PNS di lingkungan Pemkab Bandung terdata sebanyak 2.005 orang yang wajib masuk hari ini. Sebab, kata Yani, sesuai aturan PNS harus melayani masyarakat terhitung mulai hari ini

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Dimulai H+10 Lebaran

"Jadi, bagi PNS yang ada di lingkungan Pemkab Bandung sudah diwajibkan untuk masuk dan tidak bolos. Kecuali, bagi PNS di lingkungan Dishub, Dinkes dan Satpol PP yang masih bertugas di lapangan untuk mengatur arus balik," ujarnya kepada wartawan kemarin (11/8).

Jumlah PNS tersebut, terang Yani, di luar camat, lurah dan guru. Sebab, sambung Yani, untuk camat dan lurah biasanya melakukan apel di tempatnya masing-masing. "Selain itu, untuk guru PNS kan masuk sekolahnya pekan depan, yakni tanggal 19 Agustus 2013. Jadi untuk PNS guru tidak wajib hadir," ungkapnya.

BACA JUGA: Tasik-Jakarta 15 Jam, dari Tegal 8 Jam

Yani menambahkan, hari pertama kerja PNS di lingkungan Pemkab Bandung tersebut, akan dilakukan monitoring serta pengabsenan oleh masing-masing SKPD. "Jadi teknisnya, untuk hari ini PNS akan melakukan apel di masing-masing SKPD-nya. Nah, untuk apel besar sambil melakukan halal-bihalalnya rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (14/8) mendatang," paparnya.

Ditanya soal berapa banyak PNS yang melakukan cuti Lebaran tahun ini, Yani belum bisa memberikan informasi. "Untuk datanya, saya harus lihat lagi. Namun, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 12 Tahun 2008 bahwa untuk melakukan cuti Lebaran itu, melalui SKPD-nya masing-masing," ujarnya.

BACA JUGA: Kota Tasik Jadi Pembuangan Arus Balik

Yani pun mengimbau, kepada para PNS di lingkungan Pemkab Bandung harus menaati aturan. "Jangan sampai ada yang bolos, apalagi banyak yang izin tanpa ada alasan jelas. Kita tetap akan lakukan pengawasan," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, para PNS diharuskan tetap melayani masyarakat setelah libur Lebaran. "Usai Lebaran, PNS harus tetap melakukan pelayanan dan jangan sampai banyak yang bolos," tegasnya.

Menurutnya, pelayanan masyarakat sangat penting sehingga PNS pun harus menyiapkan pelayanana yang lebih baik. "Jangan sampai masyarakat ingin dilayani, tapi PNS-nya malah tidak ada. Kita juga akan tindak tegas PNS yang malas-malasan atau yang banyak bolosnya," pungkasnya. (hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustadz Gagas Perangi Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler