Hari Sabarno Mengaku Pasrah

Rabu, 30 Maret 2011 – 11:56 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disangkakan terhadapnya"Saya ikuti saja bagaimana kelanjutannya," ujarnya, saat tiba di Gedung KPK, Rabu (30/3) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Hari, untuk pembelaan selama proses hukum, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampingi

BACA JUGA: Lima Laporan Tiap Hari Masuk ke KY

"Langkah apa yang akan dilakukan, terserah pengacara," tandas Mendagri di era Presiden Megawati itu menjelaskan.

Seperti penjelasan yang disampaikan sebelum-sebelumnya, Hari tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat korupsi sebagaimana yang disangkakan
Selaku orang pertama di Kementerian Dalam Negeri waktu itu, ia mengaku tak mengetahui kebijakan yang dibuat bawahannya, Oentarto, yang menjabat Dirjen Otda.

Lagipula yang diherankan Hari menurutnya, kasus damkar sebenarnya terjadi sudah sekian tahun silam

BACA JUGA: Guruh: Sikap Politik LN Indonesia Kurang Tegas

Bahkan beberapa pelaku yang terlibat sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, di antaranya yakni Oentarto, Hengky Samuel, Ismeth Abdullah, serta sejumlah pejabat daerah yang melaksanakan pembelian mobil Damkar ketika itu.

Lalu, sebagai menteri di era pemerintahan PDIP, apakah Hari akan meminta bantuan hukum kepada salah satu partai besar di Indonesia tersebut? Mengenai upaya itu, Hari mengatakan belum melakukannya
"Saya sedang konsentrasi menjalani kasus yang dihadapi ini," tandas mantan tentara berpangkat jenderal yang pernah menjadi Ketua Fraksi TNI-Polri di DPR RI ini

BACA JUGA: Kesimpulan Akhir KY, Usai Putusan Sidang Baasyir

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasyim Muzadi : Gerakan Perubahan Belum Solid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler