Menurut Hari, untuk pembelaan selama proses hukum, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampingi
BACA JUGA: Lima Laporan Tiap Hari Masuk ke KY
"Langkah apa yang akan dilakukan, terserah pengacara," tandas Mendagri di era Presiden Megawati itu menjelaskan.Seperti penjelasan yang disampaikan sebelum-sebelumnya, Hari tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat korupsi sebagaimana yang disangkakan
Lagipula yang diherankan Hari menurutnya, kasus damkar sebenarnya terjadi sudah sekian tahun silam
BACA JUGA: Guruh: Sikap Politik LN Indonesia Kurang Tegas
Bahkan beberapa pelaku yang terlibat sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, di antaranya yakni Oentarto, Hengky Samuel, Ismeth Abdullah, serta sejumlah pejabat daerah yang melaksanakan pembelian mobil Damkar ketika itu.Lalu, sebagai menteri di era pemerintahan PDIP, apakah Hari akan meminta bantuan hukum kepada salah satu partai besar di Indonesia tersebut? Mengenai upaya itu, Hari mengatakan belum melakukannya
BACA JUGA: Kesimpulan Akhir KY, Usai Putusan Sidang Baasyir
(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasyim Muzadi : Gerakan Perubahan Belum Solid
Redaktur : Tim Redaksi