JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno merasa terkena bencana karena berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Hari Sabarno usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar), Kamis (20/1).
“Inikan jadinya kayak setengah musibah bencana,” ujar Mendagri di era pemerintahan Presiden Megawati ituHari Sabarno diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru keluar pukul 12.30
BACA JUGA: Uji UU KPK Ditolak MK
Mantan Menkopolhukam itu juga menyayangkan status tersangka yang disandangnya
Padahal, katanya lagi, sejumlah pihak sudah diproses dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Hari Sabarno, KPK jelas memiliki keahlian untuk mengungkap suatu kasus penyimpangan
BACA JUGA: Golkar Siapkan Langkah Hukum Hadapi Satgas
Dicontohkannya, dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saja KPK bisa menetapkan 26 tersangka secara bersamaan“Kalaupun ingin menjadikan tersangka, mengapa tidak sejak dulu bersama mereka yang lain?” ungkap purnawirawan TNI penyandang pangkat jendral itu
BACA JUGA: Disorot, Mutasi Pegawai BKKBN ke Dinas Lain
Ditanya soal materi pertanyaan yang disampaikan penyidik, mantan wakil Ketua MPR RI itu hanya menjawab pendek“Pertanyaannya ya seputar-seputar hal itulahAnda pastinya lebih tahulah,” tukasnya
Seperti diketahui, dalam kasus damkar sejumlah pejabat daerah sudah menjadi pesakitan seperti mantan Gubernur Riau Saleh Jasit, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan beberapa wali kotaSedankan pejabat pusat yang terseret kasus itu dan sudah dihukium adalah mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagi, Oentarto Sindhung Mawardi(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham: Vonisnya Ringan-Tidak, Tanya ke Gayus
Redaktur : Tim Redaksi