Harifin Janji Lebih Transparan

Selasa, 10 Februari 2009 – 19:53 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menggunakan biaya perkara secara transparan, untuk meminimalkan penyimpanganIa berharap, langkah ini akan mengubah citra MA yang oleh lembaga Transparansi Internasional Indonesia (TII) menempatkan lembaga peradilan sebagai lembaga terokorup

BACA JUGA: Surat edaran JK Antisipasi Akhir Koalisi dengan Demokrat

''Dengan penggunaan biaya perkara yang lebih transparan dan akuntabel, dengan sendirinya citra buruk itu bisa diperbaiki,'' ujar Harifin pada wartawan seusai acara purnabakti dan pisah sambut 12 hakim agung di Jakarta, Selasa (10/2).

Ia menegaskan, pada masa kepemimpinannya MA akan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan mendesak adalah penanganan perkara
''Kami akan berusaha keras untuk menangani perkara-perkara di MA secepatnya

BACA JUGA: Bulog Ngotot Ekspor Beras

Begitu perkara masuk di MA, secepatnya akan diproses oleh hakim agung
Selain itu, saya juga tetap akan melanjutkan program-progam MA yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik,'' tandasnya.

Karena itu, Ia juga berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani pengajuan lima nama Ketua Muda (Tuada) MA yang baru

BACA JUGA: Berkas Marcella Sudah P-21

''Ke lima Tuada sudah kami ajukan ke PresidenKami tinggal menunggu ditanda tangani,'' ujar HarifinKelima Tuada MA yang diusulkan itu, yakni, Djoko Sarwoko (Pidana Khusus), Artidjo Alkostar (Pidana Umum), Hatta Ali (Pengawasan), Imron Anwari (Militer) dan Muhammad Sholeh (Perdata Khusus).(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kesulitan Cari Jubir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler