Haris Pertama: Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais

Rabu, 05 Januari 2022 – 23:07 WIB
Ketua DPP KNPI Haris Pertama memberikan keterangan pers kepada awak media usai jalani periksa di Bareskrim Polri terkait laporan cuitan Ferdinand Hutahaean, Rabu (5/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menilai Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais. Sebab, ujar Haris, Ferdinand Hutahean menulis twit yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Dari cuitan Ferdinand tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak Pancasilais, anti-Pancasila," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/1) malam.

BACA JUGA: Bareskrim Bergerak Cepat, Laporan Terhadap Ferdinand Langsung Diproses

Menurut dia, DPP KNPI telah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian bermuatan SARA di akun @FerdinandHaean3 di Twitter, dengan terlapor Ferdinand Hutahaean

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat 1 dan 2 KUHP.

BACA JUGA: Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim, Reaksi Arief Poyuono Mengejutkan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung memproses laporan tersebut. 

Dittipidsiber Siber Bareskrim Polri langsung memeriksa pelapor dan dua saksi lainnya. 

BACA JUGA: Ferdinand Mengaku Taat Hukum, Siap Penuhi Panggilan Polisi

Haris menjelaskan laporan ini guna mencegah konflik sosial di masyarakat. Sebab, lanjut dia, twit Ferdinand diduga telah membuat gaduh dan mencederai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Kami anggap menistakan agama kepercayaan masyarakat Indonesia," kata Haris.

Terkait dengan ucapan maaf dari Ferdinand, Haris menilai cuitan yang bersangkutan bukan ditujukan kepada dirinya pribadi, melainkan masyarakat Indonesia yang telah dilukai perasaan dan keyakinannya.

Oleh karena itu, Haris meminta jajaran kepolisian segera mengusut perkara tersebut. 

Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Pembelajaran bagi kita semua agar bermedia sosial dengan baik dan benar tidak menebar kebencian dan kegaduhan, serta merusak persatuan dan kesatuan," ujar Haris.

Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan seusai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun  @FerdinandHaean3 di Twitter pada 4 Januari 2022.

Seusai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. 

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler