"Nazaruddin hanya seorang pekerja partai, bayangkan seorang SBY yang Ketua Dewan Pembina Demokrat, juga Presiden RI harus memaksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk jumpa pers di Istana Negara guna menyampaikan dugaan gratifikasi dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar sebesar 120 ribu dollar SingapuraSBY sudah kehilangan akal sehat menghadapi Nazaruddin," kata Haris Rusly, saat berdiskusi bertema 'Membedah Kasus Nazaruddin' di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/5).
Sikap SBY yang memaksa Ketua MK untuk memberikan keterangan pers terkait dengan Nazaruddin, lanjutnya sekaligus memperlihatkan inkonsistensi SBY terhadap penegakkan hukum dan etika berpolitik.
"Kalau SBY konsisten dalam menegakkan hukum dan etika berpolitik, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY bisa mengintruksikan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan keterangan pers tanpa harus melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi," tegas Haris Rusly.
Demikian juga halnya dengan pemberian sanksi terhadap Nazaruddin yang diduga terkait dengan kasus suap Sesmenpora
BACA JUGA: SBY Mulai Bungkam Kader Demokrat
Menurut Haris, mestinya diperintahkan saja Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengumumkannya."Apakah itu sanksi Nazaruddin dicopot dari posisi Bendahara Umum Demokrat dan dicopot dari posisi Bendahara Fraksi Demokrat di DPR, serahkan saja eksekusinya kepada Ketua Umum Demokrat hingga masalah tidak melebar," ungkapnya.
Disebutkan, kasus hukum yang menimpa Nazaruddin dikemas sedemikian rupa untuk menjaga konsistensi dan penyelamatan pencitraan.
"Kalau SBY mau konsisten dengan penegakkan hukum dan memberantas korupsi, kader lainnya seperti Wakil Ketua Demokrat Jhonny Allen disebut di persidangan PN Tipikor terkait suap dana stimulus pembangunan dermada dan bandara di kawasan Indonesia Timur, juga melanggar etika," pungkas Haris Rusly
BACA JUGA: Gagal Nyaleg PPP, Nazaruddin Dibawa Jhonny Allen Masuk Demokrat
BACA JUGA: Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kader Demokrat Kendalikan Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi