Haris Rusly: SBY Kehilangan Akal Hadapi Nazaruddin

Kamis, 26 Mei 2011 – 15:38 WIB
JAKARTA - Aktivis Petisi 28, Haris Rusly menilai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah kehilangan akal sehat menghadapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Nazaruddin hanya seorang pekerja partai, bayangkan seorang SBY yang Ketua Dewan Pembina Demokrat, juga Presiden RI harus memaksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk jumpa pers di Istana Negara guna menyampaikan dugaan gratifikasi dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar sebesar 120 ribu dollar SingapuraSBY sudah kehilangan akal sehat menghadapi Nazaruddin," kata Haris Rusly, saat berdiskusi bertema 'Membedah Kasus Nazaruddin' di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/5).

Sikap SBY yang memaksa Ketua MK untuk memberikan keterangan pers terkait dengan Nazaruddin, lanjutnya sekaligus memperlihatkan inkonsistensi SBY terhadap penegakkan hukum dan etika berpolitik.

"Kalau SBY konsisten dalam menegakkan hukum dan etika berpolitik, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY bisa mengintruksikan Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberikan keterangan pers tanpa harus melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi," tegas Haris Rusly.

Demikian juga halnya dengan pemberian sanksi terhadap Nazaruddin yang diduga terkait dengan kasus suap Sesmenpora

BACA JUGA: SBY Mulai Bungkam Kader Demokrat

Menurut Haris, mestinya diperintahkan saja Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum  untuk mengumumkannya.

"Apakah itu sanksi Nazaruddin dicopot dari posisi Bendahara Umum Demokrat dan dicopot dari posisi Bendahara Fraksi Demokrat di DPR, serahkan saja eksekusinya kepada Ketua Umum Demokrat hingga masalah tidak melebar," ungkapnya.

Disebutkan, kasus hukum yang menimpa Nazaruddin dikemas sedemikian rupa untuk menjaga konsistensi dan penyelamatan pencitraan.

"Kalau SBY mau konsisten dengan penegakkan hukum dan memberantas korupsi, kader lainnya seperti Wakil Ketua Demokrat Jhonny Allen disebut di persidangan PN Tipikor terkait suap dana stimulus pembangunan dermada dan bandara di kawasan Indonesia Timur, juga melanggar etika," pungkas Haris Rusly
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Gagal Nyaleg PPP, Nazaruddin Dibawa Jhonny Allen Masuk Demokrat

BACA JUGA: Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kader Demokrat Kendalikan Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler