Harley Hasil Gratifikasi Milik Ojang Sudah Dibawa ke KPK

Rabu, 18 Mei 2016 – 23:13 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK sudah memboyong motor gede mewah Harley Davidson milik Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, yang disita penyidik Selasa (10/5) lalu.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, barang mewah asal pabrikan Amerika Serikat itu disita penyidik dari seorang saksi terkait dugaan gratifikasi Ojang. 

BACA JUGA: NGERI! Kapal Perang TNI AL Terbakar

Hanya saja, Yuyuk tak menyebutkan siapa nama maupun inisial saksi tersebut. Yang pasti, ia menambahkan, motor mewah itu sudah ada di basement markas KPK. 

"Diambil dari salah satu saksinya di Subang. Barangnya sudah dibawa ke sini (markas KPK)," kata Yuyuk, Rabu (18/5).

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Narkoba di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan?

Penyitaan dilakukan karena motor itu diduga diperoleh dari hasil yang tidak sah, alias gratifikasi. "Diduga hasil gratifikasi yang kemudian disita dari saksi OJS di Subang," ungkap dia.

Dia mengklaim belum dapat nama maupun inisial sang saksi. "Tapi dari pihak swasta," kata perempuan berkacamata ini.

BACA JUGA: Kalah Praperadilan Lawan Bupati, KPK Belum Lempar Handuk

Berdasarkan informasi yang dihimpun, moge bernomor polisi D 5545 MS itu sebelum dibawa ke KPK, dititipkan terlebih dahulu di Propam Polres Subang sejak 10 Mei 2016.

Penyitaan ini menambah daftar panjang barang mewah diduga terkait gratifikasi Ojang. Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah sepeda motor maupun mobil diduga milik Ojang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lowongan Kerja Menarik buat Kaum Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler