Harta Malinda di Mancanegara Tetap Aman

Senin, 04 April 2011 – 08:48 WIB

JAKARTA - Inong Malinda alias Malinda Dee bisa bernafas lebih legaSebab, polisi hanya bisa menyita hartanya di Indonesia

BACA JUGA: Umar Patek Tertangkap, Zulkarnain Pegang Komando

Sedangkan, aset dan kekayaan sosialita 47 tahun itu di luar negeri dipastikan akan aman

   
Penyidik memang sedang menelusuri jejak kekayaan Malinda di Australia dan London

BACA JUGA: TKI Arab Saudi Ditemukan Tewas di WC

Namun, menurut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Dr Yunus Husein, harta itu tidak bisa diapa-apakan
"Jelas tidak bisa (disita)," ujarnya pada Jawa Pos di Jakarta kemarin (03/04)

BACA JUGA: Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi



Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menjelaskan, anak buahnya sedang melacak aset-aset Malinda di luar IndonesiaSelain apartemen di Australia, diduga Malinda punya properti dan harta di London, Inggris

Menurut Yunus Husein, harta Malinda yang berada di luar negeri jelas tidak bisa dibekukan"Polisi bahkan Presiden saja tidak bisa karena itu territorial negara lainApalagi PPATK," ujar Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu

Malinda Dee disidik dengan dugaan pencucian uang dan penggelapanPolisi menjeratnya dengan pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 149 UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan

Belum diketahui secara pasti nominal kekayaan Malinda di luar negeriNamun, dilihatr dari rekam jejaknya selama puluhan tahun di Citibank, diduga harta di negara asing bisa mencapai miliaran rupiah

Saat ini, penyidik sudah berhasil menyita empat buah mobil mewahnyaYakni, Hummer H-3, dua buah Ferrari, dan satu Mercedes Benz  E -350

Bila ditotal, harga keempat mobil wanita 47 tahun ini mencapai belasan miliar rupiah.Untuk memasukkan sebuah mobil mewah dari luar negeri, para pemilik sudah dibebani bea masuk yang mencapai 40 persenAngka tidak berdiri sendiri sebab kemudian masih ditambah dengan PPN 10 persen.

Belum lagi Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai angka 75 persen dari harga dasar kendaraanTidak habis sampai disitu, para pembeli juga dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya tergantung dari provinsi masing-masingUntuk wilayah DKI Jakarta besaran PKB mencapai 10 persen.

Contohnya,  bila harga sebuah mobil mewah di luar negeri sebesar Rp 1 miliar, ketika masuk ke Jakarta harga mobil itu akan merangkak naik ke angka sekitar Rp 2,35 miliar atau 135 persen lebih tinggi dari harga aslinya.

Ibu tiga anak  yang dipecat Citibank bulan lalu ini memiliki sebuah Ferrari F430 ScuderiaDi pasar Eropa mobil ini harganya sekitar 171.494 poundsterling atau sekitar 2,4 miliarNamun bila masuk Indonesia harga tersebut tentu melonjak.

Diperkirakan bila dibeli dalam keadaan baru berarti si pemilik harus membayar uang masuk yang bisa mencapai Rp 3,24 miliarDan bila dijumlah dari harga dasar tadi maka harga sebuah Ferrari F430 Scuderia baru harganya sekitar Rp 5,64 miliar

Itu baru Ferrari F430 ScuderiaLain halnya dengan Ferrari California yang juga dimiliki oleh Malinda DeeHarga dasar mobil eksotis Italia ini adalah sekitar US$ 192.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Diperkirakan dengan banyaknya pungutan untuk membeli mobil mewah tadi, si pembeli harus menambah sekitar Rp 2,16 miliar dari harga jual Ferrari CaliforniaTotal harga dasar sebuah Ferrari California adalah Rp 3,7 miliar.

Sementara untuk Hummer H3 yang diatasnamakan Andhika Gumilang,  harganya sditaksir sekitar Rp 3,4 miliar.  Selain ketiga mobil tadi, Malinda Dee juga memiliki sebuah Mercedes-Benz E350 lansiran tahun 2011Mercedes-Benz E350 tersebut ketika tahun 2006 harganya mencapai sekitar US$ 50.050 atau sekitar Rp 436,4 jutaanDengan pungutan masuk, tambahan sekitar Rp 588,6 juta pun terpaksa harus ditanggung pembeli sehingga membuat harga dasar sebuah Mercedes-Benz E350 merangkak naik jadi sekitar 1,025 miliar.

Kemarin, penyidik berusaha menyita mobil Alphard dan Lamborghini milik MalindaNamun, hingga tadi malam pukul 21.30, upaya itu belum membuahkan hasilSumber Jawa Pos menyebut, dua mobil itu akan dipajang di Mabes Polri saat jumpa pers bersama Citibank dan Bank Indonesia hari ini

Di bagian lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, penelusuran aset Malinda di luar negeri digunakan untuk pengembangan penyidikan"Soal penyitaan dan sebagainya itu nanti di ranah penyidikSaya tidak bisa berkomentar," kata Anton kemarin

Mantan Kapolda Jatim ini menjelaskan, hingga Jumat lalu, saksi yang diperiksa untuk kasus Malinda sudah 16 orang"Kemungkinan bisa bertambah," katanya

Soal protes Indra Sahnun Lubis yang mengaku sebagai pengacara namun dilarang bertemu Malinda (JP 2/04) menurut Anton, petugas jaga rutan Bareskrim sudah bertindak sesuai prosedur"Pengacaranya Panca Simajuntak," kata Anton

Dikonfirmasi ulang soal kepastian statusnya dalam kasus Malinda, Indra Sahnun Lubis mengakui belum mendapatkan mandat secara tertulis dari Malinda"Baru lisan saja, tapi besok (hari ini) surat-suratnya akan diurusIni prosedural saja," kata Indra kemarin.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi CPNS Hanya untuk Pengganti Pensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler