Harta Warisan Bung Karno Dibagikan Agustus Ini, Sebegini Nilainya

Selasa, 01 Agustus 2017 – 09:26 WIB
DIJANJIKAN 15 JUTA: Warga memperlihatkan sertifikat. Beberapa orang menawarkan program untuk mendapatkan harta warisan Presiden Soekarno. Satu orang dijanjikan Rp 15 juta. FOTO: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan ulah sejumlah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Internasional UN Swissindo.

Para oknum tersebut mengklaim Lembaga Internasional UN Swissindo berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

BACA JUGA: Ibu Terlindas Truk Tangki di Depan Anaknya, Ini Fotonya

Mereka menggulirkan program pembagian warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Nominal yang dijanjikan sebesar Rp 15 juta per orang. Namun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook

Tenaga marketing organisasi itu mengetuk rumah warga, khususnya di permukiman padat penduduk.

Mereka sangat mudah dikenali. Pakaiannya serbahitam dengan simbol tertempel di lengan dan dada serta membawa sejumlah brosur.

BACA JUGA: Anak Sering Diejek, Pak Guru Hajar 10 Murid

Syarat untuk mendapatkan harta warisan Soekarno ini pun mudah. Warga hanya mengisi formulir yang tersedia.

Setelah itu, menempelkan pas foto berwarna berukuran 3x4 dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 20 ribu kepada mereka.

Setelah mendaftar, warga yang setuju mengikuti program itu dijanjikan pencairan dana warisan pada Agustus 2017.

Tak sedikit warga tertarik bergabung dalam program yang ditawarkan.

Namun, ada pula yang menganggap bahwa itu adalah modus penipuan belaka.

Budiono, warga Jalan Suwandi, RT 24 , Kelurahan Gunung Kelua mengaku pernah didatangi beberapa pria berpakaian serbahitam.

Mereka menawarkan program pembagian harta warisan Soekarno.

“Kami sempat didatangi dan disodori program itu. Ada yang percaya, ada yang tidak. Namun warga lebih banyak berpikir realistis apa mungkin dengan hanya menyetor foto dapat uang Rp 15 juta,” kata Budiono sebagaimana dilansir Prokal, Senin (31/7).

Program menggiurkan itu juga ditawarkan kepada warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. 

“Kami tak mudah dibodohi dengan program seperti itu. Kami mengusir mereka karena kami anggap tidak realistis,” ucap warga Jalan KS Tubun M Yusuf.

Dari informasi yang dihimpun Sapos, lembaga ini memiliki beberapa tingkatan kepengurusan.

Dari tingkat pusat yang berada di Jakarta, kabupaten/kota, selanjutnya di kecamatan dan kelurahan.

Syamsir, Ketua RT 04, Jalan Jelawat, Samarinda Ilir mengatakan, salah seorang warganya ada yang menjadi pengurus dalam program itu.

Syamsir sudah mencoba memperingatkan warga tersebut bahwa program itu penipuan.

“Warga saya itu percaya jika program itu benar. Dan saya sudah berulang kali menasihati, namun tidak digubris,” kata Syamsir.

Syamsir menjelaskan, warga tersebut merupakan pengurus tingkatan terendah yang ada di kelurahan.

Sedangkan tingkat di atasnya salah seorang warga di Jalan Kedondong, Samarinda Ulu.

”Jika hingga bulan Agustus pencairan dana yang dijanjikan tidak ada, maka jelas ini benar-benar penipuan,” kata Syamsir.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Samarinda Iptu Danovan mengaku belum menerima laporan adanya penipuan yang dilakukan para oknum tersebut.

”Kami sudah mendengar adanya oknum yang melakukan penyebaran program pembagian harta warisan Soekarno,” kata Danovan.

Danovan mengimbau warga agar jangan mudah percaya dengan iming-iming besar tanpa harus bekerja.

“Carilah rezeki dengan giat bekerja,” kata Danovan. (kis/beb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Pimpinan DPR Waktu Presiden Soekarno Dilengserkan?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler