Seharusnya Hartono diperiksa tim penyidik Senin (9/2) mendatang
BACA JUGA: Gerindra Bentuk Poros Indonesia Raya
Kejagung sudah melayangkan surat panggilan melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel (Jawa Pos, 5/2)Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengungkapkan, pemunduran jadwal pemeriksaan tersebut disebabkan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu masih harus menjalani cek kesehatan
BACA JUGA: Nasib Kapoldasu Tergantung Irwasum
"Hari Senin dia masih kontrol (kesehatan)," jelas Marwan.Permohonan Hartono itu merupakan yang kesekian
BACA JUGA: Tragedi Medan Teror Berbaju Demokrasi
Diketahui kemudian, Hartono sedang berobat ke SingapuraKepergiannya ke Negeri Singa itu beberapa hari sebelum dia resmi dicekal pada 24 Desember 2008.Hartono lantas memberikan surat keterangan dokter ahli tekanan darah dari RS GleneaglesIsinya, dia harus beristirahat empat pekan terhitung sejak 29 Desember 2008Saat izinnya habis pada 29 Januari 2009, lagi-lagi Hartono kembali mengajukan izin empat pekan.
Marwan menolak saat dikatakan bahwa Kejagung selalu mengabulkan permintaan Hartono"Namanya orang sakit bagaimana," jawab Marwan diplomatisDia berharap, kali ini Hartono memenuhi panggilan penyidik"Kalau tidak (datang), berarti melecehkan hukum," imbuh mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Terpisah, Hotma Sitompoel mengakui telah menerima surat panggilan dari KejagungDia juga mengakui kliennya akan melakukan cek kesehatan terlebih dahulu sebelum memenuhi panggilan penyidik"Kalau dokter menyatakan bisa melakukan perjalanan jauh, pasti akan datang," kata Hotma tadi malam.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin menghambat proses penyidikanNamun, Hotma juga akan mempertimbangkan faktor kesehatan kliennya"Kami usahakan, pekan depan bisa memenuhi panggilan penyidik," janjinya(fal/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo Umumkan 5 Anggota BRTI Baru
Redaktur : Tim Redaksi