Harus Ada Jaminan Untuk Guru Honorer P1, P2, dan P3 Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes

Selasa, 14 Maret 2023 – 15:39 WIB
Ilustrasi guru honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mendesak pemerintah untuk menyediakan formasi PPPK 2023 untuk P1 sampai P3. 

Jangan sampai guru honorer berstatus prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak bisa diangkat lagi, karena alasan formasi habis.

BACA JUGA: 10 Ribu Honorer Tendik Bakal Kepung KemenPAN-RB, Segera Revisi Manajemen PPPK

"Kami berharap Presiden Joko Widodo, MenPAN-RB Azwar Anas, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana serius menyelesaikan sisa P1, P2, dan P3 dalam seleksi PPPK 2023," tutur Amaden kepada JPNN.com, Selasa (14/3).

Dia mengungkapkan pada pengumuman PPPK guru 2022, banyak P1, P2, dan P3 tidak terakomodasi. Mereka sudah menjalani serangkaian tes, tetapi karena formasi minim akhirnya tidak bisa diangkat tahun ini.

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan

Bukan hanya P1 sampai P3, Amaden juga menuntut agar sisa honorer K2 diselesaikan pada PPPK 2023.

Jumlah honorer K2 tinggal sedikit lagi, sehingga tidak ada alasan lagi menunda-nunda. Honorer K2 merupakan utang negara.

BACA JUGA: 27 PPPK di Garut Ditolak Penempatannya, Pak Sekda Bilang Begini

"Segera selesaikan menjadi ASN, sesuai amanat PP Manajemen PPPK yang ada hanya PNS dan PPPK," ucapnya.

Dia mengungkapkan cukup banyak honorer yang sudah diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sayangnya, ketika pengumuman ada yang tidak mendapatkan penempatan. 

Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kebijakan khusus untuk mereka agar dituntaskan  pada 2023.

"Mereka harus diangkat PPPK tanpa tes dan observasi lagi, karena nilainya sudah ada," tutur dia.

Guna mencegah ketiadaan formasi PPPK 2023, Amaden menyarankan pemerintah pusat memberikan jaminan soal anggaran gaji kepada pemda. 

Jika gaji aman, dia yakin Pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 dengan maksimal.

Selain formasi guru, Amaden meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi honorer tenaga teknis lainnya untuk diselesaikan pada tahun berikutnya.

"Demi keadilan, honorer teknis lainnya harus diberikan afirmasi sama seperti guru dan nakes," pungkas Amaden. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK 2022: Ada Guru Honorer Induk, Sekolah Regrouping, tetapi Diberondong P1, Kacau!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler