Harus Dilarang, Mundur karena Rebutan Kue Kekuasaan

Kamis, 29 Desember 2011 – 01:31 WIB

JAKARTA - Masalah pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya, terus menjadi sorotan publik menyusul mundurnya Wagub DKI Jakarta, PijantoPengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Sigit Pamungkas, mengatakan, mundurnya kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dipicu persoalan rebutan kue kekuasaan, harus dilarang.

Alasannya, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah diatur secara tegas pembagian kewenangan antara kepala daerah dengan wakilnya.  "Kalau mundur dengan alasan rebutan kewenangan, ya mestinya masalah itu dikomunikasikan antara keduanya," ujar Sigit Pamungkas saat dihubungi, kemarin (28/12).

Yang juga harus dilarang mundur, jika seorang kepala daerah atau wakilnya mngundurkan diri karena punya niat mengincar jabatan lain

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Diblokir

"Contohnya Andi Nurpati yang mundur dari KPU untuk ngejar jabatan di partai, itu tidak etis," kata Sigit.

"Untuk DKI, misal Prijanto mundur karena ingin maju di pilgub DKI, itu yang tidak boleh," imbuhnya.

Berbeda jika mengundurkan diri dipicu kesadaran etik karena merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, kata Sigit, maka itu yang harus didorong.

Terpisah, larangan kepala daerah-wakil kepala daerah mengundurkan diri juga disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi dari PAN itu berharap dalam revisi UU 32 Tahun 2004 memuat larangan pengunduran diri kada-wakada yang alasannya tidak jelas.  Alasannya, kada-wakada sudah mendapat mandat dari rakyat lewat pemilukada.

"Karena pada saat pendaftaran sebagai calon ke KPUD, mereka kan sudah tidak boleh mengundurkan diri
Tapi ini kok malah mengundurkan diri sebelum masa jabatan habis," kata Taufik di gedung DPR, kemarin.

Hanya saja, jika memang berhalangan tetap, pengunduran diri memang tak bisa dicegah.

Jika terjadi disharmoni kepala daerah dan wakilnya, kata Taufik, hal itu urusan keduanya dan harus diselesaikan berdua

BACA JUGA: Paripurna Mundurnya Prijanto Digelar Jumat

BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Pondok Labu Tetap Prioritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler