Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan

Rabu, 28 Desember 2011 – 03:53 WIB

TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahunRazia yang sudah digelar sejak 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2012 itu merupakan buntut permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel.
    
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, jelang akhir tahun tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, warung remang-remang dan tempat penjualan minuman keras (miras), harus diwaspadai

BACA JUGA: Banjir Pondok Labu Tetap Prioritas

Pasalnya, tempat itu melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni cerdas, religius dan modern

 
"Jelang Tahun baru, tempat-tempat hiburan akan ramai dikunjungi

BACA JUGA: Ujicoba Busway Koridor XI Tanpa Separator

Hiburan boleh saja namun jangan ada kemaksiatan
Inilah yang harus diperhatikan betul," katanya. 

Dikatakan Rojak juga, pemerintah daerah diminta untuk intensif melakukan penertiban

BACA JUGA: Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara

Karena bagaimanapun tindakan maksiat dilarang dan membawa bencana bagi masyarakat

Dia juga mengatakan,  MUI Kota Tangsel juga mengimbau agar para pengelola tempat hiburan, untuk tidak menghadirkan tarian erotis, striptis dan menyediakan miras pada acara mengisi pergantian malam Tahun Baru 2012"Jika dibiarkan akan merusak moral masyarakat Kota Tangsel," terangnya.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh menerangkan, pihaknya akan melakukan pemantauan superketat aktivitas tempat hiburan malam yang ada di wilayahnyaPihaknya menyiagakan 150 personel yang akan melakukan penertiban"Kami sudah mengagendakan melakukan penertiban sejumlah warung remang-remang," terangnya(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Tak Akan Halangi Mundurnya Prijanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler