TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahunRazia yang sudah digelar sejak 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2012 itu merupakan buntut permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, jelang akhir tahun tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, warung remang-remang dan tempat penjualan minuman keras (miras), harus diwaspadai
BACA JUGA: Banjir Pondok Labu Tetap Prioritas
Pasalnya, tempat itu melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni cerdas, religius dan modern"Jelang Tahun baru, tempat-tempat hiburan akan ramai dikunjungi
BACA JUGA: Ujicoba Busway Koridor XI Tanpa Separator
Hiburan boleh saja namun jangan ada kemaksiatanDikatakan Rojak juga, pemerintah daerah diminta untuk intensif melakukan penertiban
BACA JUGA: Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara
Karena bagaimanapun tindakan maksiat dilarang dan membawa bencana bagi masyarakatDia juga mengatakan, MUI Kota Tangsel juga mengimbau agar para pengelola tempat hiburan, untuk tidak menghadirkan tarian erotis, striptis dan menyediakan miras pada acara mengisi pergantian malam Tahun Baru 2012"Jika dibiarkan akan merusak moral masyarakat Kota Tangsel," terangnya.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Tangsel Chaerul Saleh menerangkan, pihaknya akan melakukan pemantauan superketat aktivitas tempat hiburan malam yang ada di wilayahnyaPihaknya menyiagakan 150 personel yang akan melakukan penertiban"Kami sudah mengagendakan melakukan penertiban sejumlah warung remang-remang," terangnya(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Tak Akan Halangi Mundurnya Prijanto
Redaktur : Tim Redaksi