Paripurna Mundurnya Prijanto Digelar Jumat

Rabu, 28 Desember 2011 – 08:53 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan Rapat Paripurna pertanggungjawaban atau pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto Jumat 30 Desember 2011Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.

’’Persoalan mundurnya Prijanto saat ini menjadi persoalan sangat penting untuk diselesaikan

BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan

Jadi tidak harus menunggu lama-lama lagi, secepatnya paripurna harus digelar,’’ kata Ferrial Sofyan usai menerima surat pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin (27/12).

Menurut Ferrial, persoalan apakah mundurnya Prijanto bisa diterima atau tidak nanti bisa dilihat di paripurna
Sebab, sambung Ferrial, diterima tidaknya usulan mundurnya Prijanto merupakan kewenangan partai pendukungnya di Pilkada Jakarta 2007.

’’Kalau di dewan, kepanjangan partai ada di tangan fraksi

BACA JUGA: Banjir Pondok Labu Tetap Prioritas

Nah fraksi-fraksi koalisi pendukung Prijanto inilah nantinya yang akan memberikan jawaban diterima tidaknya pengunduran diri Prijanto sebagai wagub,’’ terangnya. 

Seperti diketahui, Prijanto kemarin akhirnya menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta
Dia datang menemui Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan yang didampingi tiga wakil ketua DPRD DKI yaitu Lulung Lunggana, Triwisaksana, dan Inggard Joshua

BACA JUGA: Ujicoba Busway Koridor XI Tanpa Separator

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup di kantor Ketua DPRD DKI berlangsung mulai 09.30 hingga 11.00.

Prijanto mengaku tidak ada hal khusus yang dibicarakan dalam pertemuan tersebutKetua DPRD beserta tiga wakil ketua DPRD telah menerima dengan baik surat resmi pengunduran dirinya’’Jadi ketua dewan telah menerima dengan baik surat resmi dari sayaKapan rapat paripurnanya saya serahkan kepada mereka sajaTetapi saya mengusulkan kalau bisa rapat paripurna digelar sebelum Januari 2012Agar masalah ini cepat selesaiMudah-mudahan bisa diagendakan Kamis atau Jumat pekan ini,’’ katanya.

Dalam surat resmi tersebut telah tercantum beberapa beberapa alasan yang menjadi dasar baginya untuk  mengambil keputusan tersebutNamun lagi-lagi, Prijanto menolak mengungkapkan alasan-alasan tersebutDitegaskannya, berbagai alasan tersebut akan diungkapkan pada saat rapat paripurna DPRD DKI yang akan segera digelar.

Kendati sudah mengajukan pengunduran diri, selama belum ada keputusan dari DPRD DKI, Prijanto menjelaskan dirinya masih tetap menjabat sebagai wakil gubernur DKIArtinya, dia masih bekerja di ruang kerjanya di lantai 2 gedung Balaikota DKI Jakarta.

Begitu pula, jika nantinya hasil Rapat Paripurna DPRD DKI menyatakan menolak pengunduran dirinya, maka dia harus menerima keputusan tersebut dan kembali bekerja menuntaskan masa baktinya sebagai wakil gubernur yang tinggal 10 bulan ini.

’’Aturan undang-undangnya seperti ituMenteri Dalam Negeri tidak bisa menolak pengunduran diri saya, tetapi yang bisa menolak ya rapat paripurna ituKalau paripurna menolak, ya saya tidak jadi mundurTetapi tadi saya sampaikan kepada pimpinan dewan, bahwa mereka harus mencermati alasan saya, apakah saya layak mundur atau tidak,’’ ungkapnya(wok/pes/rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prijanto Masih Berhak Gunakan Fasilitas Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler