Harus Fokus, KPK Jangan Pusingkan Perubahan UU

Rabu, 09 Maret 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pusing dengan rencana perubahan UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, yang sudah masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) 2011 di lembaga legislatif"KPK jangan mencampuri hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya.  Fokus dan serius saja bekerja memberantas korupsi di tanah air ini," ujar Azis dalam penjelasannya, Rabu (9/3), di Jakarta.

Soalnya, menurut Azis lagi, masih banyak tugas dan PR yang harus dilakukan oleh KPK saat ini

BACA JUGA: Agus Tjondro Heran, LPSK Belum Kabulkan Permohonannya

Di antaranya yaitu mengungkap pihak penyuap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), kasus Century, serta beberapa kasus lainnya yang sedang dalam sorotan masyarakat.

Khusus masalah cek pelawat, imbuh Azis, KPK yang sudah terlanjur menangkap pihak penerima suap, konsekuensinya adalah mereka (KPK) harus bisa menciduk pelaku penyuapan
Sekaligus juga, mengungkap motif dari pemberian cek untuk pemilihan DSG BI pada tahun 2004 tersebut.

Azis sendiri meyakini, KPK sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut

BACA JUGA: MA Didesak Dukung Pergub Larangan Merokok

Yang terpenting menurutnya, ada keseriusan dan kesungguhan dari pimpinan KPK beserta jajarannya, untuk membuka selebar-lebarnya kasus tersebut
"Nah, tentunya dalam hal ini, kinerja dan kredebilitas KPK akan dipertaruhkan, apabila mereka mandeg," tandasnya serius.

Banyaknya kritik dan pandangan miring yang dialamatkan kepada KPK belakangan ini, menurut Azis pula, mestinya dijawab KPK dengan kerja riil dalam pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Golkar Bertahan, PKS Gembira

Sehingga menurutnya, dengan demikian tudingan bahwa KPK tebang pilih dan segala macam, jadi tidak terbukti.

"Begitu juga sebaliknya, jika KPK tidak berbuat seperti apa yang disangkakan, secara otomatis publik akan memiliki kesimpulan sendiri, bahwa memang benar apa yang mereka prihatinkan tersebut (lemah dan tebang pilih, Red)," paparnya.

Politisi Partai Golkar ini pun membenarkan bahwa jajaran lembaga legislatif bersama pemerintah, saat ini tengah menyiapkan rancangan perubahan undang-undang yang terkait dengan sejumlah lembaga penegakan hukum di tanah airTermasuk yang menyangkut KPK termasuk di dalamnya.

"Jadi, harus diketahui bahwa yang dibahas bukan cuma (UU) KPK saja, tapi (juga soal) kejaksaan, MA, kepolisian, dan beberapa yang lainnyaTidak ada itu upaya pelemahan (KPK) seperti yang digembar-gemborkanKPK juga mestinya tidak perlu sibuk memikirkan hal tersebut," papar Azis meyakinkan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Mesum Mirip Anis Matta Beredar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler