Soalnya, menurut Azis lagi, masih banyak tugas dan PR yang harus dilakukan oleh KPK saat ini
BACA JUGA: Agus Tjondro Heran, LPSK Belum Kabulkan Permohonannya
Di antaranya yaitu mengungkap pihak penyuap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), kasus Century, serta beberapa kasus lainnya yang sedang dalam sorotan masyarakat.Khusus masalah cek pelawat, imbuh Azis, KPK yang sudah terlanjur menangkap pihak penerima suap, konsekuensinya adalah mereka (KPK) harus bisa menciduk pelaku penyuapan
Azis sendiri meyakini, KPK sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut
BACA JUGA: MA Didesak Dukung Pergub Larangan Merokok
Yang terpenting menurutnya, ada keseriusan dan kesungguhan dari pimpinan KPK beserta jajarannya, untuk membuka selebar-lebarnya kasus tersebutBanyaknya kritik dan pandangan miring yang dialamatkan kepada KPK belakangan ini, menurut Azis pula, mestinya dijawab KPK dengan kerja riil dalam pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Golkar Bertahan, PKS Gembira
Sehingga menurutnya, dengan demikian tudingan bahwa KPK tebang pilih dan segala macam, jadi tidak terbukti."Begitu juga sebaliknya, jika KPK tidak berbuat seperti apa yang disangkakan, secara otomatis publik akan memiliki kesimpulan sendiri, bahwa memang benar apa yang mereka prihatinkan tersebut (lemah dan tebang pilih, Red)," paparnya.
Politisi Partai Golkar ini pun membenarkan bahwa jajaran lembaga legislatif bersama pemerintah, saat ini tengah menyiapkan rancangan perubahan undang-undang yang terkait dengan sejumlah lembaga penegakan hukum di tanah airTermasuk yang menyangkut KPK termasuk di dalamnya.
"Jadi, harus diketahui bahwa yang dibahas bukan cuma (UU) KPK saja, tapi (juga soal) kejaksaan, MA, kepolisian, dan beberapa yang lainnyaTidak ada itu upaya pelemahan (KPK) seperti yang digembar-gemborkanKPK juga mestinya tidak perlu sibuk memikirkan hal tersebut," papar Azis meyakinkan(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Mesum Mirip Anis Matta Beredar
Redaktur : Tim Redaksi