BACA JUGA: Jika Ceroboh, Pilpres Bisa Cacat
''Konflik kepentingan bisnis dan politik sudah menjadi masalah yang krusialBACA JUGA: Hatta Radjasa Minta Bawaslu Bertindak Tegas
Selain Umar, tampil sebagai pembicara lainnya, Ibrahim Fahmi (ICMI) dan praktisi bisnis Melli Darsa.Umar Djuoro menambahkan pemisahan antara kepentingan bisnis dan politik perlu diatur secara tegas
BACA JUGA: Kubu JK Somasi Rizal Mallarangeng
Keberadaan undang-undang ini sangat penting untuk membatasi seseorang agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan“Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Singapura sudah mengatur tentang ketentuan ini, sehingga mereka bisa dengan leluasa membatasi gerak para pejabatnya untuk tidak mendapatkan keuntungan dari sisi bisnis selama mereka menjadi pejabat,” kata Umar JuoroPentingnya undang-undang yang mengatur mengenai konflik kepentingan bisnis, juga disuarakan oleh Ibrahim Fahmi BadohMenurut dia, undang-undang ini harus segera direalisasikan mengingat berdasarkan data pada tahun 2004 anggota DPR yang tercatat sebagai pengusaha jumlahnya mencapai 18-21 persenJumlah itu meningkat pada periode 2004 sampai 2009 ini yakni 32%“Undang-undang ini untuk membatasi gerak bisnis para pengusaha yang terjun ke dunia politik, termasuk juga para kroni dan keluarganya,” kata Fahmi.
Di samping itu, keberadaan undang-undang ini juga dapat membangun persaingan sehat, sehingga ke depannya usaha yang maju tidak hanya usaha yang punya cantolan politik, seperti yang banyak terjadi pada saat ini.Sementara itu menurut praktisi hukum bisnis Melli Darsa, setiap persoalan yang berkait dengan bisnis tidak selamanya perlu diselesaikan dengan menyiapkan undang-undangPerilaku dan moral para pelaku bisnisnya juga sangat penting untuk diedukasi, mengingat selama ini yang terjadi mereka tidak bisa memisahkan antara bisnis dan berpolitik“Para pelaku bisnis biasanya mencampuradukkan urusan bisnis dengan politik, meskipun mereka sebenarnya sudah mengerti harus memisahkan dua persoalan itu,” paparnya.
Sementara Ibrahim Fahmi mengemukakan, banyak pejabat publik yang menghadapi konflik kepentingan antara bisnis dan politikTidak jarang kebijakan atau keputusan pejabat publik terkait kepentingan bisnis keluarga, kolega maupun pengusaha yang memberi andil saat pemilihan umum.Dia mengkhawatirkan jika tidak ada ketentuan tegas mengenai pemisahan antara bisnis dan kepentingan politik yang tegas akan menyebabkan sumber daya publik dikoptasi untuk kepentingan privat.
Sedangkan Melli Darsa menegaskan, pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) dijadikan momentum untuk menguatkan tuntutan agar calon-calon pemimpin memiliki visi dan misi yang jelas mengenai pemisahan kepentingan politk dan bisnisnya."Sayangnya, capres dan cawapres belum menyampaikan sikap atau pandangan serta visi dan misinya terkait pemisahan kepentingan politik dan bisnisnya," katanyaCapres dan cawapres perlu menegaskan sikapnya apabila terpilih dalam pilpres bisa memisahkan kepentingan bisnisnya dengan kepentingan kekuasaan"Padahal konflik kepentingan merupakan awal terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi," katanya.(aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres-cawapres Militer Harus Tegakkan HAM
Redaktur : Tim Redaksi