Kubu JK Somasi Rizal Mallarangeng

Kamis, 25 Juni 2009 – 18:24 WIB

JAKARTA -- Dituding sebagai pihak yang telah melakukan black campaign (kampanye hitam) terhadap Herawati (istri calon wakil presiden Boediono), akhirnya Koordinator Tim Advokasi kubu capres JK, Chairuman Harahap, SH, MH mengajukan somasi terhadap Rizal Mallarangeng.

"Pernyataan Rizal Mallarangeng yang menuduh capres Jusuf Kalla telah menyebarkan selebaran gelap yang berisikan pernyataan bahwa Herawati (istri cawapres Boediono) beragama Khatolik adalah fitnahKarena itu, kami terpaksa mengajukan somasi kepada Rizal Mallarangeng selaku pihak menyebar fitnah agar segera meminta maaf ke HM Jusuf Kalla dan mencabut keterangan yang tidak tersebut," kata tim advokasi kubu JK, Chairuman Harahap, di Chemistry Media Centre, Jakarta, Kamis (25/6).

Apabila dalam waktu 1x24 jam somasi ini tidak diindahkan Rizal Mallarangeng, tegas Chairuman, maka dirinya selaku kuasa hukum dari JK akan mengambil tindakan hukum berupa melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib dengan tuduhan telah dengan sengaja menyudutkan dan mencemarkan nama baik JK dalam kapasitas sebagai capres 2004-2014 sebagaimana termaktub dalam pasal XIV ayat (1) dan (2), juncto Pasal 310 ayat (1), (2) dan (3) serta Pasal 311 UU No, 1 tahun 1946 KUHP.

Dijelaskan Chairuman, JK dan Tim Pemenangan JK-Win sama sekali tidak mengetahui adanya peredaran fotokopi yang dibagi-bagikan saat kampanye berlangsung di Medan

BACA JUGA: Capres-cawapres Militer Harus Tegakkan HAM

Lalu Rizal Mallarangeng telah menuduh, menistakan dan mencemarkan nama baik Jusuf Kalla tanpa didukung fakta dan pemeriksaan ataupun putusan hukum tentang adanya tuduhan tersebut.

Di tempat yang sama, Tim Sukses pasangan Capres JK-Win, Poempida Hadayatullah menjelaskan, bahwa yang beredar di Medan saat JK kampanye tersebut bukanlah selebaran gelap
"Yang dibagikan oleh anggota masyarakat tersebut adalah fotokopi dari sebuah berita tabloid 'Indonesia Monitor' Edisi Nomor 49/2009 berjudul 'Apa PKS Tidak Tahu Isteri Boediono Katolik?'.

"Fotokopi yang beredar tersebut bukan berasal dari tim sukses, tapi jelas-jelas itu fotokopi sebuah berita yang institusinya ada

BACA JUGA: Komnas Perempuan Siapkan 8 Agenda

Jadi kalau mau menggugat, silakan saja ke institusi tabloid tersebut
JK-Win dan seluruh Tim Suksesnya sama sekali tidak punya ikatan kerja atau perjanjian apapun dengan pihak penerbit," kata Poempida.

Sebelumnya, Rabu (24/6) bertempat di Bravo Media Center, Rizal Mallarangeng dihadapan pers menyatakan bahwa JK telah melakukan black campaign dengan cara membagi-bagikan selebaran tentang agama istri Boediono beragama Katolik dan juga meminta JK untuk menjelaskan peristiwa tersebut serta meminta maaf kepada isteri Boediono

BACA JUGA: KTP Bisa Dipakai pada Pemilu 2014

(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Siapkan Moratorium Privatisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler