'Harusnya KPK Konfirmasi ke Saya'

Rabu, 18 Januari 2017 – 18:30 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/1).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Noor Edi Yono ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta yang dihadirkan pihak Umar Samiun.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ini Kecam KPK Soal Kasus Sumber Waras

Ahli yang dihadirkan yakni Laica Marzuki, Margarito Kamis, Chairul Huda dan Mudzakir. Sementara saksi yang dihadirkan yakni, Arbab Paproeka dan Agus Mukmin.

Arbab Paproeka yang mendapat giliran pertama bersaksi ditanya soal kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

BACA JUGA: Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI

Selain itu, Arbab juga dicecar soal dana Rp 1 miliar yang mengalir ke rekening CV Ratu Samagat. Arbab mengaku belakangan baru mengetahui adanya uang Rp 1 miliar yang ditransfer Umar Samiun ke CV Ratu Samagat.

"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada transferan Rp 1 miliar di rekening CV Ratu Samagat. Saya tahu ada uang transferan dari Umar Samiun setelah kasus ini mencuat," kata Arbab menjawab pertanyaan pengacara Umar Samiun, Agus Dwiwarsono di persidangan.

BACA JUGA: Politikus PAN Ini Pertanyakan Kinerja Pencegahan KPK

Dalam persidangan itu, Arbab juga mengaku tidak pernah dipanggil untuk diperiksa, ketika KPK menyidik Akil Mochtar dalam dugaan suap sengketa pilkada Buton.

Dia mengaku sudah mengecek apakah ada surat panggilan yang sampai di dua rumahnya di Jakarta dan satu di Kendari, Sultra. "Saya sudah cek semuanya dan tidak ada surat panggilan dari KPK. Itu artinya saya tidak pernah diperiksa," papar Arbab.

Padahal, Arbab melanjutkan, kasus yang menyeret nama Umar Samiun itu ada karena ulahnya. Karenanya, kata dia, KPK seharusnya terlebih dahulu meminta keterangannya dan mengonfirmasi perihal aliran dana tersebut.

"Harusnya saya terlebih dahulu dikonfirmasi terkait uang itu, apakah terkait dengan uang penyuapan atau tidak. Tapi saya tidak pernah dikonfirmasi," katanya.

Bahkan, kata Arbab, Akil saat sidang juga meminta agar dia dihadirkan. Tapi, Arbab mengaku tidak pernah dihadirkan di persidangan Akil. "Padahal, kalau saya dihadirkan yakin tlidak akan seperti ini," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serius! KPK Usul 50 Persen Dana Parpol dari APBN


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler