jpnn.com - jpnn.com - Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhasil meringkus penyelenggara negara dan masyarakat. Bahkan, KPK kerap melibas aparat penegak hukum.
Namun, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad mengatakan, penangkapan itu ternyata tidak membuat pelaku korupsi jera.
BACA JUGA: Serius! KPK Usul 50 Persen Dana Parpol dari APBN
"Tapi persoalan yang terjadi itu dilakukan tapi tidak pernah membuat tumbuh rasa jera," kata Daeng saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, serangkaian tindakan hukum itu belum mampu membuat korupsi hilang. "Jangankan masyarakat dan birokrat, penegak hukum saja tidak jera," kata anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini.
BACA JUGA: Komisi III Tak Ingin KPK Berhenti di Klaten
Karenanya Daeng mempertanyakan apakah data KPK dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi itu sudah valid. Sehingga kebijakan yang dilakukan tepat sasaran.
"Coba digali lagi persoalan korupsi yang paling mengakar itu apa sebenarnya," ujar Daeng.
BACA JUGA: KPK Periksa Kevin Johnson di Kasus Korupsi e-KTP
Seperti diketahui, pada 2016 lalu KPK menggelar 17 kali OTT. Alhasil, lebih dari 50 orang dijadikan tersangka.
Mereka terdiri dari aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, anggota DPR, DPRD, pengusaha dan lainnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Punya Utang 180 Kasus
Redaktur & Reporter : Boy